PeduliLindungi Akan Jadi Bank Data Tentang Status Kesehatan Warga

Masyarakat pun bertanya mengenai nasib platform PeduliLindungi yang selama ini digunakan untuk mencantumkan status vaksinasi Covid-19
Warga memindai kode QR untuk menunjukkan pelacakan kontrak tentang keberadaan mereka, sebelum memasuki pusat perbelanjaan di Surabaya pada 10 Agustus 2021, saat pemerintah menerapkan PPKM. (Foto: voaindonesia.com/AFP/Juni Kriswanto)

TAGAR.id, Jakarta – Pemerintah telah mencabut status level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu. Ghita Intan melaporkannya untuk VOA.

Masyarakat pun bertanya mengenai nasib platform PeduliLindungi yang selama ini digunakan untuk mencantumkan status vaksinasi Covid-19, dan siapa saja yang sedang terkena penyakit tersebut.

Menjawab kegusaran itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan nantinya platform PeduliLindungi akan ditransformasikan ke dalam satu platform baru yang bernama “Satu Sehat.” Platform tersebut katanya merupakan sub bagian dari plaform Satu Data Indonesia yang nantinya akan berisi berbagai data seperti data keuangan, data sosial, sata sumber daya alam, termasuk data kesehatan.

menkes budi gunawan sadikinMenkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: setkab.go.id/Humas Setkab/Rahmat)

“Kami adalah sub sektornya. Kita bikin sistem teknologi informasi yang namanya Satu Sehat, jadi bagian dari satu data. Jadi Satu Data Indonesia, dan kita ini Satu Sehat. Ini sudah ditandatangani 17 Agustus kemarin (Perpres). Kita kasih deadline sampai 2023 semua fasilitas kesehatan, rumah sakit contohnya, semua puskesmas, semua klinik, semua apotik, semua labolatorium harus terintegrasi datanya ke Satu Sehat,” ungkap Budi.

Lalu apa gunanya platform “Satu Sehat” ini? Menkes menjelaskan bahwa nanti semua data kesehatan individu masyarakat akan terlampir di dalam platform “Satu Sehat” tersebut, seperti laporan cek darah, pemeriksaan kesehatan menyeluruh (general check up), termasuk hasil pemindaian (scanning) atau MRI setiap individu ,serta data-data lain seperti obat apa saja yang biasa dibeli individu yang bersangkutan di apotek. Data ini, kata Menkes bisa menjadi data milik individu masing-masing yang selama ini hanya dimiliki oleh setiap fasilitas kesehatan saja.

penumpang di bandara halim pakai maskerSeorang anak perempuan pakai masker bersama ibunya antre untuk pemeriksaan suhu tubuh di tengah penyebaran Covid-19 di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 20 Maret 2020. (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

“Sehingga kalau dia sakit, dia bisa share data itu ke dokter. Nanti dokternya bisa lihat data kesehatan pasien lima tahun terakhir seperti apa, misalnya pasien ini rajin lari, jantungnya sehat, dia gak pernah cek up ada catatan jantung, tapi ususnya ada catatan suka sakit perut, suka beli obat di apotek, obat-obat sakit perut. Jadi dokternya akan jauh lebih cepat tahu,” tuturnya.

Selain itu, data di platform “Satu Sehat” ini juga bisa digunakan oleh pemda, dan dinas kesehatan setiap daerah untuk memahami population health atau kesehatan populasi di berbagai level kecamatan, desa, kabupaten/kota hingga provinsi. Dengan begitu, katanya pemda setempat bisa melakukan intervensi di bidang kesehatan menjadi lebih tepat karena adanya data yang lebih spesifik.

“Jadi memang rencananya ke sana, dan kami mengharapkan di akhir tahun 2023 sudah selesai, semua terintegrasi, sehingga di 2024 tinggal kita memanfaatkannya saja,” jelasnya.

iklan masker di jakartaWanita bermasker melewati iklan yang mempromosikan kesadaran akan wabah virus corona di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. (Foto: voaindonesia.com/AP/Tatan Syuflana)

Pandemi COVID-19 Percepat Terciptanya Bank Data Kesehatan Individu

Ahli Epidemiologi dari Universitas Airlangga, Windhu Pernomo, menuturkan memiliki satu bank data mengenai kesehatan masing-masing individu merupakan mimpi lama Indonesia. Saat ini, katanya, data-data mengenai kesehatan cenderung masih tercantum pada platform yang berbeda-beda.

Dengan terjadinya pandemi Covid-19 ini, terciptanya cikal bakal platform yang akan menjadi suatu bank data kesehatan ternyata menjadi lebih cepat.

“Dan justru berkat dalam tanda petik, pandemi kita justru mampu. Sebelumnya kan kita masih terpisah-pisah, walaupun sampai sekarang pun masih banyak yang terpisah-pisah misalnya tentang sistem informasi TBC, ada sistem informasi HIV, ada sistem informasi gizi dan lain-lain masih terfragmentasi,” ungkap Windhu kepada VOA.

Menurut Windhu, akan sangat bagus sekali apabila semua data informasi ini bisa diintegrasikan ke dalam satu platfom yang bisa dimiliki oleh masing-masing individu masyarakat, seperti halnya yang sudah dimiliki oleh berbagai negara-negara maju.

“Nanti setiap orang dengan NIK-nya dia akan tahu persis statusnya dimana, semuanya. Yang di luar negeri juga sudah seperti itu. Misalnya di Australia sebetulnya data dari setiap orang sudah dengan mudah bisa di akses. Jadi orang ini riwayatnya apa sih? Dia sejak lahir dia sudah pernah mendapatkan imunisasi apa saja, sampai sekarang, dan dia pernah sakit apa saja. Sehingga kita bisa tahu sejarah , sehingga ketika dia mengalami sebuah kejadian gangguan kesehatan, penanganan medis dan seterusnya lebih mudah, karena sudah tahu sejarahnya,” katanya.

mal di masa pandemi di jakartaSebuah department store di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. (Foto: voaindonesia.com/AP/Tatan Syuflana)

Meski begitu, Windhu mengaku bahwa mengintegrasikan semua data dan informasi kesehatan masyarakat tidak mudah dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Namun, dengan modal platform PeduliLindungi yang sudah ada, hal tersebut menjadi selangkah lebih maju untuk menuju terintegrasinya sistem informasi data informasi kesehatan masyarakat seluruh Tanah Air.

“Memang ini tidak gampang mengintegrasikan sistem informasi yang terfragmentasi dan banyak. Kesehatan itu kan banyak, mulai dari penyakit menular, penyakit tidak menular, gizi, kesehatan lingkungan. Jadi kalau itu bisa diintegrasikan ya bagus banget. Tetapi saya kira tidak bisa 1-2 tahun ini. agak lama, tapi artinya bahwa modalnya sudah punya, sudah punya platform PeduliLindungi,” ujarnya. (gi/em)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Pemerintah Tetapkan Wajib Vaksin Booster, Simak Penjelasan Warna Hasil Scan QR PeduliLindungi
Pemerintah menetapkan wajib vaksin booster bagi orag dewasa, belaku sejak Minggu, 17 Juli 2022. Simak penjelasan warna pada PeduliLindungi.
0
PeduliLindungi Akan Jadi Bank Data Tentang Status Kesehatan Warga
Masyarakat pun bertanya mengenai nasib platform PeduliLindungi yang selama ini digunakan untuk mencantumkan status vaksinasi Covid-19