Kudus - Cara unik dilakukan serikat buruh di Kudus, Jawa Tengah, menyuarakan penolakannya atas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Tidak dengan aksi turun ke jalan maupun mogok kerja. Cukup dengan memasang puluhan spanduk.
Cara tersebut ditempuh oleh para pekerja yang tergabung di Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus. Spanduk protes terpasang di 42 titik strategis di Kota Kretek.
Salah satunya dipasang di sekitar Perempatan Panjang Kecamatan Kota. Spanduk itu bertuliskan Kami Pekerja di Kabupaten Kudus Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
Dari kami tidak ada rencana seperti itu (demo). Tapi kalau ada pekerja yang ingin melakukannya, silakan
Ketua KSPSI Kudus, Andreas Huda mengatakan pihaknya tidak menggelar aksi demo besar-besaran sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI. Sebab, kultur pekerja di wilayahnya tidak menggunakan cara-cara seperti itu.
Hal inilah, yang selanjutnya mendorong KSPSI melakukan aksi penolakan melalui spanduk di puluhan titik. "Dari kami tidak ada rencana seperti itu (demo). Tapi kalau ada pekerja yang ingin melakukannya, silakan," ujarnya, Selasa, 6 Oktober 2020.
Menurut Andreas, klausul klaster ketenagakerjaan dalan regulasi tersebut merugikan pekerja dan menguntungkan investor. Seperti dihilangkannya upah minimum dan diganti dengan kesepakatan antara pekerja dengan pemberi kerja.
Baca juga:
- Ganjar Dukung Buruh Judicial Review Omnibus Law Cipta Kerja
- UU Omnibus Law Cipta Kerja, Awas Aset Negara Bisa Raib
- YLBHI Nilai Polisi Ikut Berpolitik dalam Masalah Omnibus Law
Lalu upah yang didasarkan atas jam kerja, pemberian pesangon yang semula dibayarkan 32,5 bulan gaji menjadi 15 bulan gaji hingga Omnibus Law Cipta Kerja yang tidak mengenal pemidanaan perusahaan yang melanggar kesepakatan kerja.
"Ini merugikan pekerja," tegasnya.
Terpisah, Agung Saputra, salah satu pekerja perusahaan manufaktur di Kudus mengaku kecewa dengan sikap DPR RI dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kendati begitu, Agung mengaku belum terpikirkan untuk mengikuti aksi demo menolak regulasi tersebut.
"Kalau di Kudus saya belum dapat infomasi bakal ada demo. Misalnya ada belum tahu juga akan ikut atau tidak. Soalnya saya belum pernah sama sekali ikut unjuk rasa semacam itu," tutur pria 28 tahun tersebut. []