YLBHI Nilai Polisi Ikut Berpolitik dalam Masalah Omnibus Law

Direktur YLBHI Asfinawati menilai aparat kepolisian telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam mengamankan aksi penolakan UU Omnibus Law.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. (Foto: Tagar/Yaqin)

Jakarta - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai aparat kepolisian telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam mengamankan aksi penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Asfin berpandangan, Surat Telegram Kapolri nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 yang beredar di media sosial seolah-olah ingin melakukan kampanye kepada pemerintah, bukan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.

Kami juga melihat abuse of power dari kepolisian yang ikut berpolitik melakukan kontra wacana terhadap isu non keamanan/ketertiban

Menurutnya, perintah yang ada dalam Telegram di poin enam yang berisikan "lakukan kontra-narasi isu-isu yang mendiskreditkan pemerintah" dinilai menghambat publik untuk memberikan kritikan terhadap pemerintah.

"Kami juga melihat abuse of power dari kepolisian yang ikut berpolitik melakukan kontra wacana terhadap isu non keamanan/ketertiban. Ini terlihat dalam surat telegram Kapolri & pemberian program ke perusahaan," kata Asfinawati kepada Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.

Selain itu, dia juga mengatakan agar DPR dan Pemerintah tidak mengulang persoalan yang pernah terjadi sebelumnya, di mana pengusaha, dan pekerja atau buruh menolak UU Nomor 25/1997 tentang Ketenagakerjaan dan menunda RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) dan Rancangan Undang-undang Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan (PPK).

"Seharusnya DPR & Pemerintah tidak memberlakukan UU ini seperti pernah terjadi pada UU 25/1997," kata dia.

Dia juga menegaskan bahwa DPR tak mewakili suara rakyat atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Tidak mewakili sama sekali. yang tidak hadir juga 200an lebih. Sejak awal pembahasan seperti maling, sembunyi-sembunyi," kata dia.

Dia berpendapat, sikap pro DPR terhadap UU Cipta Kerja karena kebanyakan anggota dewan merupakan para pengusaha.

"Betul sekali. sejak awal ada konflik kepentingan," ucap Asfinawati.[]

Berita terkait
Sengit Omnibus Law, Sekjen DPR Benarkan Tindakan Puan Maharani
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan mengenai insiden Ketua DPR Puan Maharani mematikan mikrofon politisi Fraksi Demokrat protes Omnibus Law.
Banyak Tolak Omnibus Law, Pengamat: Tingkat Kerawanan Tinggi
Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta menilai tingkat kerawanan atas penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, sangat tinggi.
Pengesahan UU Cipta Kerja Tengah Malam, DPR Hindari Rakyat
Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja pada tengah malam membuktikan DPR ingin menghindar dari aspirasi rakyat.
0
AS Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang
AS terapkan larangan impor barang produksi dari wilayah Xinjiang, China, kini mulai diberlakukan dengan alasan ada genosida di sana