Partai Allah Versus Partai Setan, Polisi Periksa Amien Rais

Partai Allah versus Partai Setan, polisi periksa Amien Rais. "Pak Amien nanti akan kami panggil, kita tunggu dulu setelah memeriksa ahli," kata Argo Yuwono.
Amien Rais. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan NIngsih)

Jakarta, (Tagar 25/4/2018) - Menindak lanjuti laporan Cyber Indonesia terhadap politikus (Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait dugaan kasus ujaran kebencian dalam ceramahnya di Masjid Baiturahman pada Jumat (13/4) lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Amien Rais.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jadwal pemeriksaan Amien Rais dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi ahli.

"Pak Amien nanti akan kami panggil untuk diminta keterangannya. Kita tunggu dulu, itu baru akan kita dapatkan setelah memeriksa ahli," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/4).

Namun demikian, Argo sendiri belum mengetahui jadwal penyidik akan meminta keterangan dari ahli bahasa. Pihaknya hingga kini baru hanya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dari Cyber Indonesia.

"Pihak pelapor baru kita minta seputar klarifikasi terkait laporannya,"ujar dia.

Sebelumnya Amin Rais dilaporkan oleh Cyber Indonesia karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama. Adapun hal yang mendasar terhadap laporan tersebut karena pernyataannya yang mendikotomikan Partai Setan dengan Partai Allah ketika ceramah di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4).

Adanya laporan tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih meneliti dan menyelidiki laporan tersebut.

"Ya bener kemaren ada laporan itu, kami masih meneliti, selidiki laporan tersebut," kata Argo Yuwono, Senin (16/4).

Terhadap pelaporan tersebut, kata Argo, pihaknya masih melakukan secara bertahap. Pastinya polisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

"Kami tahap-tahap dulu saja, kan pelapor juga belum (diperiksa),"ujarnya. (ron)

Berita terkait