Parlemen Prancis Perdebatkan RUU Terkait dengan Antidiskriminasi Berdasarkan Rambut

Dukungan kepada warga kulit hitam dan warga lain yang hadapi perlakuan tidak ramah di tempat kerja dan di tempat lain karena rambut mereka
Perempuan berjalan melewati salon tata rambut di Paris, 28 Maret 2024. (Foto: voaindonesia.com/AP/Aurelien Morissard)

TAGAR.id, Paris, Prancis – Parlemen Prancis, Kamis (28/3/2024) memperdebatkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang diskriminasi atas tekstur, panjang, warna atau gaya rambut seseorang.

Para perancangnya berharap langkah terobosan ini dapat mengirimkan pesan dukungan kepada warga kulit hitam dan warga lain yang menghadapi perlakuan tidak ramah di tempat kerja dan di tempat lain karena rambut mereka.

“Sudah waktunya,” seru Estelle Vallois, seorang konsultan berusia 43 tahun yang memotong rambut pendeknya yang melingkar di sebuah salon di Paris, tempat para penata rambut dilatih untuk menangani semua jenis rambut hal yang jarang terjadi di Prancis. “Hari ini, kita melangkah lebih jauh untuk menghilangkan hambatan-hambatan diskriminasi ini."

RUU tersebut mencerminkan undang-undang serupa di lebih dari 20 negara bagian di AS. RUU tersebut diusulkan oleh Olivier Serva, seorang anggota parlemen Prancis dari Guadeloupe, sebuah pulau di Karibia yang menjadi teritori Prancis, yang mengatakan jika RUU tersebut disahkan maka Prancis akan menjadi negara pertama di dunia yang mengakui adanya diskriminasi berdasarkan rambut di tingkat nasional.

perempuan di depan salon rambut di parisSeorang perempuan berjalan melewati salon tata rambut di Paris, 28 Maret 2024. Anggota parlemen di majelis rendah parlemen Perancis menyetujui RUU yang akan melarang diskriminasi atas tekstur, panjang, warna atau gaya rambut seseorang. (Foto: voaindonesia.com/AP/Aurelien Morissard)

RUU tersebut akan mengubah langkah-langkah antidiskriminasi yang ada dalam undang-undang ketenagakerjaan dan hukum pidana untuk secara eksplisit melarang diskriminasi terhadap orang-orang dengan rambut keriting dan melingkar atau gaya rambut lain yang dianggap tidak profesional, serta orang-orang berkepala botak. RUU ini tidak secara spesifik menargetkan diskriminasi berbasis ras, meskipun hal tersebut merupakan motivasi utama dari RUU tersebut.

“Orang-orang yang tidak sesuai dengan standar Eurosentris menghadapi diskriminasi, stereotip, dan bias,” kata Serva, yang berkulit hitam, kepada Kantor Berita Associated Press (AP).

RUU tersebut berpeluang disahkan dalam pemungutan suara hari Kamis di Majelis Nasional, majelis rendah parlemen, karena didukung oleh anggota partai Renaissance yang berhaluan tengah, partainya Presiden Emmanuel Macron dan partai-partai sayap kiri. Namun RUU tersebut mendapat tentangan dari para anggota parlemen konservatif dan sayap kanan yang melihatnya sebagai upaya untuk mengimpor konsep AS tentang ras dan diskriminasi rasial ke Prancis. (ab/uh)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Warga New York City Rayakan UU Antidiskriminasi Berat dan Tinggi Badan
Undang-undang itu juga mengamanatkan restoran dan tempat-tempat umum lainnya untuk menyediakan akomodasi yang memadai
0
Parlemen Prancis Perdebatkan RUU Terkait dengan Antidiskriminasi Berdasarkan Rambut
Dukungan kepada warga kulit hitam dan warga lain yang hadapi perlakuan tidak ramah di tempat kerja dan di tempat lain karena rambut mereka