Warga New York City Rayakan UU Antidiskriminasi Berat dan Tinggi Badan

Undang-undang itu juga mengamanatkan restoran dan tempat-tempat umum lainnya untuk menyediakan akomodasi yang memadai
Ilustrasi - Para pencari kerja menghadiri bursa kerja di New York, AS. Kota New York mengesahkan undang-undang yang memastikan agar pemberi kerja tidak lagi dapat menolak individu karena pertimbangan berat atau tinggi badan mereka. (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

TAGAR.id, New York, AS – Tinggal di kota metropolitan, seperti di New York, AS< dapat menghadirkan tantangan tersendiri bagi individu yang mengalami obesitas atau memiliki keterbatasan tinggi badan karena banyaknya ruang publik yang tidak dirancang untuk mengakomodir kebutuhan mereka. Aron Ranen melaporkannya untuk VOA.

Baru-baru ini sebuah aturan hukum baru ikut memasukkan isu berat dan tinggi badan ke dalam daftar karakteristik yang harus diperhatikan dan dilindungi dari diskriminasi di New York.

Warga kota New York bersuka cita dengan disahkannya undang-undang terobosan yang memastikan agar pemberi kerja tidak lagi dapat menolak individu karena pertimbangan berat atau tinggi badan mereka. Undang-undang itu juga mengamanatkan restoran dan tempat-tempat umum lainnya untuk menyediakan akomodasi yang memadai.

Aktivis soal berat badan Amanda Cooper mengatakan, “Ada undang-undang lain di negara ini, tetapi yang diloloskan kali ini berasal dari kota terbesar di Amerika, dan merupakan yang pertama diloloskan dalam beberapa tahun ini. Jadi bagi kami, hari ini benar-benar hari yang sangat penting dan menggembirakan.”

John Simon di lorong sekolahJohn Simon, remaja yang menjalani operasi bariatrik pada tahun 2022, berjalan di sepanjang lorong sekolahnya di Los Angeles, AS, 13 Maret 2023. (AP/Jae C. Hong)

Dampak undang-undang yang akan mulai berlaku 22 November nanti adalah memastikan dijaminnya hak-hak mereka yang selama ini telah terdampak diskriminasi berdasarkan berat dan tinggi badan.

Seorang aktivis soal berat badan lainnya, Danille Datre mengatakan, “Ini benar-benar sangat menggembirakan. Sepanjang hidup saya, saya bertubuh gemuk. Orang-orang mengkritisi saya, dan menganggap saya manusia yang tidak sempurna. Pengesahan undang-undang ini menunjukkan bahwa kami – yang bertubuh besar dan keterbatasan tinggi badan – hanyalah manusia yang berhak mendapat hak-hak dasar yang sama seperti lainnya.”

Ketua National Association to Advance Fat Acceptance (NAAFA) Tigress Osborn berharap undang-undang di kota New York ini akan memberikan hasil nyata.

“Kita akan melihat bagaimana pemberi kerja jadi lebih memperhatikan praktik rekrutmen yang inklusif. Kita akan melihat pemilik apartemen atau rumah sewa akan lebih cermat memperhatikan dan memperlakukan semua penyewa dengan setara. Kita akan melihat semua orang yang mengelola ruang berpikir untuk lebih bertanggung jawab, ketika ruang mereka tidak dapat diakses,” tukasnya.

Meskipun undang-undang itu nantinya mengizinkan diambilnya langkah hukum dalam kasus diskriminasi terhadap berat atau tinggi badan, Osborn mengatakan langkah itu tidak menjadi fokus kelompoknya.

“Sasaran kami bukan untuk menciptakan lebih banyak tuntutan hukum. Tujuan kami adalah meilhat orang melakukan perubahan terhadap lingkungannya sehingga mereka tidak terancam tuntutan. Kami tidak ingin melihat litigasi yang menjadi trend. Kami ingin melihat agar aksesabilitas menjadi trend,” harapnya.

Meskipun demikian, sebagian pakar hukum mengatakan undang-undang yang disahkan akhir Mei lalu itu hanya menawarkan jalan hukum yang lebih mudah diakses orang-orang pernah mengalami diskriminasi yang sama.

Pakar hukum di Universitas New York, Sam Estreicher mengatakan, “Ini adalah titik balik diskriminasi terhadao orang-orang bertubuh gemuk dan pendek. Dalam banyak kasus, kami berhasil mendatangi langsung sumber perlakuan diskriminatif itu."

Tidak semua orang merasa aturan hukum yang baru itu bermanfaat. Pakar dan penulis buku “Fat Nation” Jonathan Engel mengatakan, “Ini bukan pesan yang bermanfaat. Warga Amerika harus mengurangi berat badan mereka. Saat ini hanya 40% warga Amerika dewasa yang dikategorikan obesitas, tetapi hampir 70% orang dewasa dikategorikan kelebihan berat badan. Kita perlu membantu warga agar mengurangi berat badannya, harus menguranginya.”

Meskipun sulit untuk memproyeksikan dampak jangka panjang pemberlakuan undang-undang ini, sejumlah pakar mengantisipasi bahwa hal ini kemungkinan besar akan menjadi bidang yang berkembang pesat bagi pengacara urusan perburuhan, mengingat undang-undang serupa juga sedang dibahas di berbagai kota di Amerika. (em/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Kian Banyak Remaja AS Pilih Operasi dan Obat untuk Atasi Berat Badan
“John Simon III awalnya adalah balita montok yang tumbuh menjadi anak laki-laki yang gemuk,” kata ibunya