Panja RUU PKS Pemerintah-DPR Setuju Bentuk Tim Perumus

Tim perumus untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) akan dibentuk sesuai dengan kesepakatan dari Pemerintah-DPR
Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jabar, Rabu, 25 September 2019. Mereka menuntut segera sahkan RUU PKS (Foto: Tagar/ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bersama pemerintah sepakat membentuk Tim Perumus yang akan bertugas membahas seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan seluruh pasal dalam draf RUU tersebut.

"Kami selama ini belum sampai kesepahaman substansi, baru pada untuk percepatan tata cara membuat maka dibentuk Timus," kata Ketua Panja RUU PKS, Marwan Dasopang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.

Dia menjelaskan, Tim Perumus bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draf RUU PKS.

Menurut dia, Timus akan baru efektif bekerja pada keanggotan DPR periode 2019-2024 karena harus membahas lebih rinci tentang substansi pasal per-pasal pada RUU PKS serta harus tercapai kesepakatan antara DPR dengan pemerintah.

[Baca juga: RUU PKS Abaikan Marital Rape]

"Timus akan merumuskan perbandingan antara ketentuan pidana dalam RUU PKS dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)," ujarnya, seperti dikutip "Antara".

Hal itu, menurut dia, karena salah satu yang belum mencapai kesepakatan mengenai pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual yang juga diatur dalam RKUHP yaitu pemerkosaan dan pemaksaan aborsi.

Dia menjelaskan RKUHP mengalami penundaan pengesahan sehingga RUU PKS sebagai UU lex specialis harus selaras dengan ketentuan di RKUHP.

Marwan memastikan RUU PKS tidak akan disahkan pada DPR periode 2014-2019 karena akan berakhir pada September sehingga tidak mungkin disahkan dalam waktu dekat.

"Ya tidak mungkin selesai periode ini, tidak mungkin lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan pembahasan RUU PKS sudah menyelesaikan tiga bab yaitu pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi sehingga tidak akan lagi dibahas Tim Perumus. []

Berita terkait
RUU PKS Didesak Segera Disahkan
Jaringan Peduli Perempuan (JPP) mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).
DPR Sebut Empat RUU Ditunda Pengesahannya
Anggota DPR Asrul Sani, menjelaskan Presiden Joko Widodo tidak menolak empat Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan, tetapi hanya menunda.
Poster Lucu Warnai Demo Tolak RUU KPK dan RUU KUHP
Sejumlah poster kocak mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia yang menolak RUU KUHP terbaru, RUU KPK, dan lain-lain.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.