Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melayangkan panggilan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk menanyakan terkait proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pemanggilan kedua lembaga itu terkait tindak lanjut aduan 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan pelanggaran HAM dalam TWK pada proses alih status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kepada kedua lembaga tersebut, Komnas HAM membutuhkan sejumlah keterangan. Salah satunya terkait pengetahuan instrumen serta metode assesmen yang digunakan dalam proses TWK pegawai KPK.
Ini ditunggu oleh publik luas, sehingga semakin jelas ke mana arahnya rekomendasi nanti.
"Kami akan mengonfirmasi dari keterangan KPK dan BKN. Kami harapkan kedatangannya untuk menambah terang benderang masalah ini, " kata Taufan saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juni 2021.
Keterangan dari pihak yang dipanggil Komnas HAM dinantikan masyarakat luas. Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi.
Komnas HAM menargetkan, akhir bulan ini dapat merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. Oleh karenanya, Komnas HAM membuka pintu kepada para pihak untuk memberikan klarifikasi.
- Baca Juga: Komnas HAM Kirim Surat Panggilan ke BIN dan BNPT Soal TWK
- Baca Juga: Komnas HAM: Ada Keterangan Berbeda Antara BKN dan KPK
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan bahwa keterangan kedua instansi negara itu dibutuhkan untuk melengkapi keterangan terkait penyelenggaraan TWK bagi Pegawai KPK. BNPT dan BIN memang sempat disinggung terlibat dalam penyelenggaraan TWK.
"Ini ditunggu oleh publik luas, sehingga semakin jelas ke mana arahnya rekomendasi nanti," ujar Anam.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menjadwalkan untuk meminta keterangan kepada ahli. Ada tiga ahli yang akan dihadirkan, yakni ahli hukum, psikometri, dan orang yang mengerti meletakkan nilai-nilai kebangsaan dalam kepentingan publik. []