Komnas HAM: Ada Keterangan Berbeda Antara BKN dan KPK

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapatkan dua keterangan yang berbeda antara KPK dan BKN saat pemeriksaan soal TWK.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam. (Foto: Tagar/Brata)

Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya mendalami soal prosedur pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

"Pertama kami menelusuri atau pendalaman soal prosedur. Jadi, kapan rapat, apa yang dihasilkan, terus kenapa ada instrumen ini dan itu, bagaimana kok ada hubungan kerja antara BKN dengan KPK, itu dijelaskan kepada kami," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Kamis, 17 Juni 2021.

Selain itu, Komnas HAM juga mendalami perihal metode yang digunakan dalam TWK tersebut. Namun, ada sejumlah pertanyaan yang tak bisa dijawab Ghufron perihal prosedur pelaksanaan TWK, termasuk mengapa memilih TWK sebagai salah satu syarat.


BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN.


"Kenapa yang digunakan juga adalah TWK yang tadi dijelaskan Pak Nurul Ghufron dan Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu katanya itu lininya BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Anam.

Anam mengatakan pihaknya sudah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberap hari yang lalu. Anam menemukan, adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.

"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," kata Anam.

Anam juga berharap, agar semua pimpinan KPK dapat menghadiri pemeriksaan oleh pihaknya, agar semua polemik yang terjadi tidak melebar kemana-mana.

"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi, yang datang adalah Nurul Ghufron yang sejak awal bilang bahwa dia mewakili pimpinan yang lain, karena sifatnya kolektif kolegial," kata Anam.

Ia juga mengatakan sangat memahami mekanisme kolektif kolegial yang ada di KPK lantaran serupa dengan Komnas HAM. Namun menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang sifatnya khusus dan akan ditujukan kepada masing-masing pimpinan KPK.

"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial. Tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan perindividu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu ranahnya pimpinan yang lain," kata Anam. []

Berita terkait
Firli Bahuri Enggan Hadir Memenuhi Panggilan Komnas HAM
Pimpina KPK Firli Bahuri enggan hadir saat dipanggil Komnas HAM tetapi ia minta penjelasan hak asasi apa yang telah dilanggar dalam TWK.
Nasib 75 Pegawai KPK Versus Nasib Ketua KPK Firli Bahuri
Nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan: 51 orang tidak mungkin lagi bisa bergabung dengan KPK, 24 orang masih dalam pertimbangan. Bagaimana Firli?
Setara: Pemanggilan Komnas HAM terhadap KPK Mengada-ada
Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan pemanggilan Komnas HAM terhadap KPK dan BKN soal polemik TWK terkesan mengada-ada seperti terpancing.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.