PHK Sepihak, Puluhan Buruh Tuntut Nasib ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pekalongan

Mereka sudah beberapa kali melakukan musyawarah atau pertemuan dengan perusahaan namun tak ada titik temu.
Puluhan buruh pabrik textile PT MKCM (Multi Karya Cipta Manunggal), mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Selasa (27/ 3). Para pekerja ini mengadukan kejelasan nasibnya yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan ditempatnya bekerja. (yon)

Pekalongan, (Tagar 27/3/2018) - Puluhan buruh pabrik textile PT MKCM (Multi Karya Cipta Manunggal), mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Selasa (27/ 3). Para pekerja ini mengadukan kejelasan nasibnya yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan ditempatnya bekerja.

Kedatangan para buruh ini didampingi pengurus Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) kota Pekalongan. Mereka bertujuan untuk memperjuangkan masa depannya karena yang sudah di PHK taka da kejelasan dan sebagian lainnya terancam sangsi juga PHK susulan.

Ketua DPD SPN Jawa Tengah, Bowo Leksono menyebutkan pihaknya mendampingi para buruh, karena sudah diperlalukan semena-mena oleh perusaan tempatnya mencari nafkah. Para buruh ini sudah bekerja beberapa tahun dan taka da kesalahan fatal, namun di PHK secara sepihak.

"Kami ke Dinas Perindustruan dan Tenaga Kerja ini untuk memperjuangkan nasib para buruh yang di PHK secara sepihak oleh PT MKCM (Multi Karya Cipta Manunggal- red ) sudah sejak beberapa bulan ini . Kami menuntut agar yang di PHK maka harus mendapat pesangon yang layak, mereka selama ini bekerja tanpa ada kesalahan fatal dan tiba- tiba di PHK ", jelas Bowo Leksono ketua DPD SPN Jawa Tengah.

Disebutkan, masalah ini bermula beberapa bulan lalu ada peralihan pembayaran gaji karyawan dari semula manual lalu menggunakan ATM. Pekerja yang tidak menggunakan ATM lalu di beri surat peringatan tanpa ada kesalahan, kejadian ini berlarut- larut sehingga berujung ada PHK.

Mereka sudah beberapa kali melakukan musyawarah atau pertemuan dengan perusahaan namun tak ada titik temu. Karena tak ada keputusan, mereka kemudian meminta ke DInas Perindustrian dan Tenaga Kerja kota Pekalongan bisa memperjuangkan nasib para buruh ini.

"Saat ini yang sudah di PHK ada 25 orang dan yang belum diselesaikan pesangonnya ada 6 orang. Selain itu ada sebanyak 11 buruh sudah mendapat surat peringatan dan terancam PHK. Seluruh yang di PHK dan di SP adalah pengurus SPN Kota Pekalongan ," jelas Bowo Leksono.

Para buruh ini menyampaikan jika tak ada kejelasan nasibnya, mereka akan menggelar mogok kerja pekan depan. Mereka menuntut pihak managemen perusahaan agar bisa membayar seluruh gaji dan pesangon karyawan yang di PHK. Puluhan buruh dan SPN ini, setelah melakukan pertemuan dengan DInas Perindustrian dan Tenaga Kerja, lalu kembali pulang.

Kepala dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kota Pekalongan, Slamet Haryadi, menyebutkan pihaknya menerima pengaduan dari para buruh textile PT MKCM tersebut. Pemerintah kota Pekalongan akan meminta penjelasan terhadap perusahaan agar mendapat kejelasan masalahnya.

"Kami menerima pengaduan ada PHK sepihak dan acaman PHK serta pemberian sangsi yang tidak prosedural dari managemen PT MKCM. Kami akan segera meminta keterangan dari perusahaan agar ada informasi yang jelas mengenai persoalan tersebut," jelas Slamet Haryadi. (yon)

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)