Paksa Siswi Pakai Jilbab di Padang, Nadiem: Bentuk Intoleransi!

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut aturan siswi diwajibkan memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang merupakan bentuk intoleransi.
Nadiem Makarim. (Foto: Tagar/Surabaya Pagi)

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut aturan siswi diwajibkan memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, merupakan tindakan dalam bentuk intoleransi atas keberagamaan.

Dia mengatakan, merujuk pada pasal 3 ayat 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, hal tersebut tidak dibenarkan.

Untuk itu, pemerintah tidak akan mentolerir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut

"Bahwa pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing," kata Nadiem dikutip dari akun Instagram pribadi miliknya @nadiemmakarim, Minggu, 24 Januari 2021.

"Maka, sekolah tidak boleh sama sekali membuat peraturan atau imbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik. Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagamaan," ucapnya menambahkan.

Dia menegaskan, aturan itu bukan hanya melanggar UU, namun turut menyalahi nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan.

Tak sampai disitu, Mendikbud minta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat atas tindakan intoleransi itu.

"Sehingga, bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan. Untuk itu, pemerintah tidak akan mentolerir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut," tuturnya.

"Semenjak menerima laporan mengenai SMKN 2 Padang, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan Pemda untuk segera mengambil tindakan tegas," ujar Nadiem.[]

Berita terkait
Viral Siswi Non Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMK 2 Padang Minta Maaf
Kepala SMK Negeri 2 Kota Padang, Rusmadi langsung meminta maaf karena sekolahnya memaksa siswi nonmuslim memakai hijab.
Komnas HAM: Kepala SMK Padang Sudah Cabut Aturan Wajib Jilbab
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya melalui perwakilan di Kota Padang sudah meminta agar memantau kasus ini.
PMKRI Sesalkan Pemaksaan Jilbab untuk Siswa Non Muslim di Padang
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia sangat menyayangkan adanya pemaksaan pemakaian jilbab di SMK Negeri 2 Padang.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu