Padangsidempuan - Baru dua minggu lebih diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, namun oknum anggota DPRD berinisial FH harus berurusan dengan pihak berwajib dalam kasus dugaan mengkonsumsi narkoba.
FH yang baru berusia 23 tahun ini, pada Rabu 14 Agustus 2019 diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Padangsidempuan periode 2019-2024 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Namun pada Selasa 3 September 2019, FH harus diboyong ke Dit Narkoba Polda Sumut setelah diamankan di area Security Check Point (SCP) Kualanamu International Airport (KNIA) karena kedapatan bawa dua buah alat isap sabu (bong).
FH mengaku baru pulang dugem di salah satu tempat hiburan malam di Medan dan berencana bertolak ke Kota Padangsidempuan.
Terkait diamankannya FH, Ketua DPC Partai Hanura Padangsidempuan, Marataman Siregar menegaskan akan menunggu proses dan legalitas hukum terhadap FH.
"DPC Hanura Padangsidempuan menghormati proses hukum, makanya kami menunggu kepastian hukum dari pihak penegak hukum," ujar Marataman.
Apabila status hukum FH sudah jelas, kata Marataman, maka akan diambil kebijakan sesuai dengan AD ART partai. "Apabila hasil proses hukum dia dinyatakan bersalah, maka tentunya akan diambil tindakan sesuai dengan AD ART partai, sebaliknya, apabila tidak terbukti bersalah maka hak-haknya sebagai kader dan anggota DPRD akan dikembalikan. Tunggu saja proses hukum dari pihak penegak hukum," sebutnya.
Ketua Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padangsidempuan, Tagor Dumora Lubis menyebutkan, untuk pemberkasan secara administrasi, caleg harus melengkapi surat keterangan bahwa tidak pernah terlibat tindak pidana dan tidak terlibat narkoba.
"Pemberkasan caleg ini sendiri sebenarnya pada masa komisioner KPU yang lalu. Kalau arahnya ke pemberkasan caleg, lebih pas ditanyakan langsung ke komisioner periode lalu, karena setahun lalu tahapan pemberkasan caleg sudah dimulai dan komisioner yang lama yang memproses pemberkasan," ucapnya. []
Baca juga:
- Penjual Alat Seks Ilegal di Padang Diringkus Polisi
- Wapres Resmikan Rusunawa Mahasiswa dan Santri di Padang
- Nelayan Temukan Mayat Mengambang di Batang Arau Padang