Pakai Kompresor Saat Tangkap Ikan, 6 Nelayan Aceh Ditangkap

Polisi menangkap enam nelayan di Simeulue, Aceh yang diduga menangkap ikan menggunakan kompresor.
Polisi menangkap enam nelayan di Simeulue, Aceh yang diduga menangkap ikan menggunakan kompresor. (Foto: Tagar/Dok Polisi)

Simeulue - Polisi menangkap enam nelayan di Simeulue, Aceh yang diduga menangkap ikan menggunakan kompresor pada saat melakukan penangkapan ikan di wilayah Simeulue.

"Mereka ditangkap karena diduga menangkap ikan menggunakan kompresor pada saat sedang melakukan patroli rutin di seputaran wilayah hukum perairan kabupaten Simeulue," kata Kasat Pol Airud Ipda Sudirman Laili saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Desember 2020.

Sudirman menambahkan, kejadian tersebut bermula saat tim patroli gabungan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perahu motor nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan masih marak beroperasi di seputaran wilayah Simeulue.

Para nelayan mengaku melakukan penangkapan ikan di perairan menggunakan alat bantu pernapasan kompresor.

Di lokasi tersebut pihaknya melakukan interogasi dan mengamankan enam nelayan masing-masing berinisial AR (25), TH (19), DD (25), YM (30), BD (32), dan ADS (20).

"Para nelayan yang menggunakan kapal motor mengaku melakukan penangkapan ikan di perairan menggunakan alat bantu pernapasan kompresor," katanya.

Baca juga:

Kemudian pihak kepolisian lanjut Sudirman membawa barang bukti berupa satu perahu motor beserta mesin 13 PK, satu mesin kompresor beserta selang 100 meter ke Polres Simeulue berupa bersama dengan enam nelayan.

“Saat ini keenam para tersangka sedang dalam proses penyidikan langsung oleh pihak PPNS DKP dan di backup oleh unit III tipiter Sat Reskrim Polres Simeulue,” katanya. []

Berita terkait
Tukang Parkir di Langsa Aceh Terciduk Bawa Sabu
Personel unit opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Aceh menangkap seorang tukang parkir karena membawa narkoba jenis sabu.
Pria di Aceh Tewas Tertimbun Longsor saat Beristirahat di Kebun
Seorang warga Aceh Tengah tewas tertimpa tanah longsor saat sedang berteduh di kebun miliknya. Ini kronologi kejadian
Polda Aceh Musnahkan 141 Kg Sabu, 2.144 Tersangka Ditangkap
Polda Aceh memusnahkan 141 kilogram (Kg) sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi. Sebanyak 2.144 tersangka diamankan dari kasus itu.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.