PA Ancam Polisikan Pembuat Akun Medsos Palsu Mualem

Mualem tidak memiliki dan mengelola akun medsos facebook dan lainnya, baik secara pribadi maupun dikelola pihak tertentu. Termasuk DPA Partai Aceh
Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf alias Mualem dalam sebuah kegiatan di Banda Aceh, Aceh pada Agustus 2016 lalu. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf alias Mualem meminta kepada semua pihak untuk segera menghentikan dan menghapus akun media sosial (medsos) seperti facebook (Fb) dan lainnya, yang mengatasnamakan dirinya.

Sebab, hingga saat ini Mualem tidak memiliki dan mengelola akun medsos facebook dan lainnya, baik secara pribadi maupun dikelola pihak tertentu. Termasuk DPA Partai Aceh.

“Karena itu, segala akibat hukum yang dilakukan pihak tertentu tersebut, tidak menjadi tanggungjawab pribadi dirinya atau Partai Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara DPA Partai Aceh, Muhammad Saleh dalam keterangannya, Jumat, 28 Agustus 2020.

Saleh menjelaskan, pihaknya dapat memahami dan memaklumi, hadirnya sejumlah akun media sosial “liar” tersebut, sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat kepada Mualem dengan latar belakang Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sosok tokoh Aceh, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), dan Ketua DPA Partai Aceh.

Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan si pelaku kepada aparat penegak hukum.

Hanya saja, lanjut Saleh, bentuk dukungan ilegal dan melanggar hukum seperti itu dapat menjadi kontra produktif bagi pribadi Mualem dan keluarga serta KPA dan Partai Aceh.

Apalagi, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat adanya permintaan sesuatu dari oknum tertentu, yang mengatasnamakan Mualem melalui media sosial. Termasuk adanya komentar serta pendapat secara pribadi maupun atas nama KPA dan PA. “Itu tidak benar dan jangan dilayani,” ujar Saleh.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, demi kebaikan bersama, kami tegaskan kepada para pihak untuk segera menghentikan dan menghapus akun medsos tersebut. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan si pelaku kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut Saleh, Mualem sangat memahami suasana batin serta dukungan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat di Aceh, Indonesia serta luar negeri. Hanya saja, cara-cara “membajak” nama secara ilegal dan tidak bertanggungjawab seperti ini, dapat berakibat pada pelanggaran hukum.

Saleh merincikan, dari hasil penelusuran tim informasi dan teknologi (IT) Partai Aceh, sedikitnya ada 7 (tujuh) akun facebook palsu atas nama Mualem. Para “pembajak” nama dan profil Mualem itu berada di Aceh, Pulau Jawa serta luar negeri.

“Karena itu kami ingatkan sekali lagi, segera hentikan dan jangan main api dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tutur Saleh.

Meski demikian, sebut Saleh, jika ada pihak tertentu yang bersimpati pada sosok Mualem dan ingin berpartisipasi melalui media sosial (medsos), maka segera melaporkan dan memberitahukan secara tertulis dan resmi identitas pengelola, disertai maksud serta tujuan kepada DPA Partai Aceh di Banda Aceh.

“Kami berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya, mohon semua akun medsos palsu tersebut dihapus. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak berwajib. Sebab, dari laporan yang kami terima, keberadaan akun palsu atas nama Mualem tadi, mulai meresahkan masyarakat,” ujarnya. []

Berita terkait
Mahasiswa Aceh Barat Belajar Daring di Atas Gunung
Pelajar dan mahasiswa di Desa Cangai, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, terpaksa harus mengikuti belajar online di atas gunung.
Lapas di Aceh Rawan Penyeludupan Narkoba
Penyeludupan narkoba ke Lapas di Aceh tentunya bukan merupakan hal yang baru dan sudah sering terjadi.
Rokok Impor Ilegal di Aceh Dipasok Melalui Laut
Rokok ilegal dipasok ke Aceh dari tiga negara di Asia Tenggara, yakni Malaysia, Thailand dan Vietnam.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.