PA 212 FPI Kepung KPK Bukan Berburu Tanggal Cantik

Kelompok PA 212 dan FPI mengumpulkan 100 ribu orang untuk mengepung KPK pada tanggal 21 bulan 2 ini katanya bukan untuk berburu tanggal cantik 212.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin. (foto: istimewa).

Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan adalah hak Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) untuk mengumpulkan banyak orang, bersama mengepung gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 21 bulan 2 ini. Gelar aksi sesuai angka 212 ini dinilai Ujang bukan sekadar berburu tanggal cantik.

"Hak mereka untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk demonstrasi. Yang terpenting demonya tertib dan tidak anarkis," kata Ujang dalam wawancara tertulis dengan Tagar, Sabtu, 8 Februari 2020.

Gerakan 212 ini, kata Ujang, bukan sekadar cari momentum agar tetap eksis. "Kelompok 212 peduli terhadap persoalan korupsi. Mereka bagian dari kelompok warga negara yang ingin korupsi hilang atau paling tidak berkurang di republik ini."

Kita sudah tidak bisa berharap pada KPK, presiden, dan DPR dalam pemberantasan korupsi.

Ujang mengatakan apa yang dilakukan 212 ini sesuatu yang positif. "Kelompok 212 melihat KPK saat ini tak punya gigi dan tak bernyali dalam mengusut kasus-kasus yang melibatkan penguasa. Jadi jangan aneh dan jangan heran jika rakyat dan kelompok 212 yang bergerak."

Ia menambahkan, penanganan korupsi menunjukkan kecenderungan melempem. "Kita sudah tidak bisa berharap pada KPK, presiden, dan DPR dalam pemberantasan korupsi. Rakyatlah yang harus bergerak dan bersatu dalam agenda pemberantasan korupsi saat ini dan ke depan."

Sebelumnya, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin mengatakan seratus ribu orang dari seluruh komponen 212 akan mengepung gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 21 Februari 2020. Targetnya adalah menggulingkan Ketua KPK Firli Bahuri yang dinilai tidak layak memimpin lembaga antirasuah tersebut.

"InsyaAlalh jika memungkinkan kami Alumni 212 akan mengepung KPK, tentunya dengan mengikuti komando ulama dan koordinasi dengan aparat," kata Novel Bamukmin kepada Tagar, Sabtu, 8 Februari 2020.

Ia mengatakan 100 ribu orang datang dari berbagai organisasi kemasyarakatan atau ormas yang tergabung dalam PA 212, tapi ia tidak bisa menyebutkan semua nama ormas yang dimaksud. "Banyak. FPI, PA 212, GNPF, selebihnya ada pejabat, Bang Japar, Brigade 212, Jawara 411, wah banyak."

Sementara, pihak KPK mengatakan tanpa didorong-dorong demonstrasi PA 212, pihaknya memang serius memberantas korupsi. "Bekerjanya aparat penegak hukum itu bukan atas dasar permintaan pihak tertentu atau siapa pun. Kita sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. []

Baca juga:

Berita terkait
KPK Pertanyakan Izin Demonstrasi PA 212 dan FPI
Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri menanyakan perizinan demonstrasi PA 212 dan FPI yang menuntut Firli Bahuri mundur.
PA 212: Hidup Atau Mati Harun Masiku Harus Ditangkap
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menegaskan buronan KPK Harun Masiku harus ditangkap dalam keadaan hidup atau mati.
KPK Respons Demo Antikorupsi FPI dan PA 212
KPK merespons rencana aksi demonstrasi FPI dan PA 212 menuntut sejumlah kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang terlunta-lunta diselesaikan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.