KPK Pertanyakan Izin Demonstrasi PA 212 dan FPI

Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri menanyakan perizinan demonstrasi PA 212 dan FPI yang menuntut Firli Bahuri mundur.
Sejumlah elemen organisasi masyarakat (ormas) menggelar unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perizinan Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Front Pembela Islam (FPI) yang berencana menggelar aksi demonstrasi di markas lembaga antirasuah. Bahkan, aksi itu juga menuntut Firli Bahuri beserta seluruh pimpinan KPK periode 2019-2023 untuk mundur.

Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya justru tidak mengetahui rencana aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan PA 212 dan FPI. 

Baca juga: PA 212 dan FPI Berencana Melengserkan Firli Bahuri

Ya hak orang menyampaikan pendapat kan tidak ada yang melarang kalau sejauh ada izinnya

Sejauh yang Ali ketahui, PA 212 dan FPI hanya akan menggelar aksi di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya malah baru tahu. Emang demonya ada izinnya di KPK?" ujar Ali kepada Tagar, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Kendati demikian, Ali menyambut baik inisiasi tersebut. Menurutnya, semua pihak dapat mengemukakan aspirasinya di muka publik asalkan memiliki izin yang jelas.

"Ya hak orang menyampaikan pendapat kan tidak ada yang melarang kalau sejauh ada izinnya," ucapnya.

Baca juga: PA 212: Hidup Atau Mati Harun Masiku Harus Ditangkap

Sebelumnya, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan pihaknya juga berencana menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK. 

Selain PA 212, FPI Novel sebut juga ikut andil dalam aksi tersebut. "Kami Alumni 212 bersama rakyat yang sudah muak dengan korupsi akan berencana turun juga ke KPK untuk segera mengganti seluruh jajaran pimpinan KPK," ujar Novel kepada Tagar, Rabu, 5 Februari 2020.

Bukan tanpa sebab dia berkata demikian. Novel merasa jengkel dengan pimpinan KPK era Firli Bahuri yang dia nilai tidak sanggup menuntaskan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada.

Secara terpisah, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan pihaknya akan meminta kejelasan kepada KPK, sejauh mana kasus korupsi yang telah menggerogoti uang negara hingga triliunan rupiah itu dapat ditindak.

"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain. Kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun," kata Munarman lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 4 Februari 2020.

Adapun aksi demonstrasi PA 212, FPI, dan GNPF Ulama rencananya akan digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30-15.30 WIB. []

Berita terkait
KPK Respons Demo Antikorupsi FPI dan PA 212
KPK merespons rencana aksi demonstrasi FPI dan PA 212 menuntut sejumlah kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang terlunta-lunta diselesaikan.
FPI dan PA 212 Bakal Kembali Turun ke Jalan
FPI, GNPF, dan PA 212 bakal kembali menggelar aksi besar-besaran turun ke jalan pada Jumat 7 dan 14 Februari 2020.
Novel Bamukmin: KPK Bekerja Atas Permintaan PDIP
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin meyakini KPK era Firli Bahuri bekerja atas permintaan penguasa. Dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.