Over Capacity Lapas Didorong Tingkatkan Ekonomi Kreatif

Penghuni lapas yang membludak diharapkan mampu meningkatkan ekonomi kreatif. Ada anggapan, berpotensi menjadi peluang dan tantangan ke depan.
Ilustrasi penjara. (Foto: Pixabay)

Bandung - Sebanyak 14.060 Narapidana (napi) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI), pada Sabtu, 17 Agustus 2019. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) tentang Remisi Umum Tahun 2019.

Sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly dibacakan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad dihadapan seluruh napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Sukamiskin Kota Bandung.

Daud menerangkan, remisi berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 bagi napi dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di LP atau lembaga pembinaan khusus anak, maupun rumah tahanan negara.

Ia mengharapkan, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi juga apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dalam rangka membangun perekonomian nasional.

Selain menyoal remisi, Daud menyinggung kondisi lapas atau rutan yang over capacity, yang tengah mendapat perhatian serius dari pemerintah.

"Kondisi lapas atau rutan yang kelebihan penghuni di atas 100 persen menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan pembenaran terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di lapas atau rutan,” kata Daud.

Dengan memiliki human capital yang besar, lapas atau rutan harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif.

Kondisi kelebihan isi penghuni menurutnya tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber dari segala permasalahan di lapas atau rutan. Namun harus dikelola dan dimanfaatkan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif.

“Dengan memiliki human capital yang besar, lapas atau rutan harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif," kata dia. 

"Dari sinilah paradigma berubah, lembaga pemasyarakatan harus diletakkan sebagai pranata sosial yang konstruktif daripada sebagai lembaga pemidanaan yang destruktif,” ujar Daud menirukan sambutan Yasonna.

Dalam keterangannya, Yasonna berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, agar menjadikan momentum kemerdekaan RI tahun 2019 untuk mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus, serta berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif dan aman.

“Selain itu pada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan," ujar Daud.

"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,” kata dia mengakhiri sambutan Yasonna.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar Liberty Sitinjak, tahun ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar telah mengusulkan remisi dari seluruh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan se-Jabar yang terdiri enam rumah tahanan negara dan 27 lembaga pemasyarakatan.

“Jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Barat berjumlah 23.811 orang. Terdiri dari narapidana 19.341 orang dan tahanan 4.470 orang," ucap Liberty.

"Dan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus 2019 sebanyak 14.060 orang. Terdiri dari Remisi Umum (RU) I sebanyak 13.561 orang dan RU II sebanyak 499 orang,” tuturnya.

Pemberian remisi ini, lanjut Liberty, dilaksanakan secara online, melalui sistem database pemasyarakatan yang terintegrasi antara unit pelaksana teknis pemasyarakatan kantor wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. []

Baca juga:

Berita terkait
Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diringkus Polisi
Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Tiga Warga Cirebon Patungan Beli Sabu dari Lapas
Dari hasil interogasi tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari hasil patungan bersama dua rekannya.
Laoly: Banyak Petugas Lapas Bantu Narapidana
Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H Laoly mengingatkan integritas dan komitmen seluruh ASN.
0
Laksamana Linda Fagan Perempuan Pertama Kepala Pasukan Penjaga Pantai Amerika
Presiden Biden memuji Laksamana Linda Fagan perempuan pertama sebagai panglima baru Pasukan Penjaga Pantai atau Coast Guard