Luwu Timur - Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus bocah laki-laki berusia 5 tahun yang dicekokin minuman keras (Miras) yang videonya viral di media sosial.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa dan mengambil keterangan dari orang tua bocah yang dicekokin miras oleh tersangka, Firman Effendi dan M. Rifki Hendra.
Motifnya hanya iseng dan lucu-lucuan saja.
"Sementara diperiksa," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko kepada Tagar, Rabu 25 Agustus 2020.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menerangkan, pada saat anaknya diberikan minuman beralkohol tersebut, Robin sementara bekerja di ladang merica. Namun, dirinya tidak mengetahui kalau anaknya sudah dicekokin Miras oleh tersangka.
Berita terkait:
- Pria yang Cekoki Miras ke Bocah Dijerat Pasal Berlapis
- Bocah Lutim Dicekoki Miras Akan Diperiksa Kesehatannya
- Ini Identitas Pria yang Cekoki Miras Bocah di Lutim
- Pria Cekokin Bocah Miras Ditangkap Polisi
"Pada saat anaknya dicekokin bapaknya sedang semprot tanaman merica, lalu dia datang setelah anaknya jatuh dan membawanya ke dalam rumah untuk ditidurkan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara kata Indratmoko bahwa diketahui motif kedua tersangka memberikan anak laki-laki tersebut minuman beralkohol jenis anggur hanya iseng.
"Motifnya hanya iseng dan lucu-lucuan saja," katanya.
Kendati demikian, kedua tersangka tersebut telah menjalani penahanan di Mapolres Luwu Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []