Luwu Timur - Bocah laki-laki yang diberi Minuman Keras (Miras) oleh dua orang pemuda Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang videonya viral di media sosial akan segera menjalani pemeriksaan medis.
Pemeriksaan medis ini dilakukan untuk mengetahui kondisi bocah laki-laki tersebut setelah meminum minuman alkohol yang diberikan oleh Firman Effendi, 20 tahun dan Muh Rifky Hendra, 19 tahun yang merekam dan menyebar video tersebut ke dalam grup komunitasnya.
Hari ini anak itu akan dibawa ke dokter untuk diperiksa kondisinya.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko menuturkan, pihaknya akan memeriksakan kondisi bocah yang diberikan Miras di rumah sakit.
Berita terkait:
- Viral, Pemuda Cekoki Bocah Miras Hingga Mabuk
- Pria Cekokin Bocah Miras Ditangkap Polisi
- Ini Identitas Pria yang Cekoki Miras Bocah di Lutim
"Hari ini anak itu akan dibawa ke dokter untuk diperiksa kondisinya," kata AKBP Indratmoko kepada Tagar, Senin 24 Agustus 2020.
Diketahui, kedua warga Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah mereka memberikan minuman keras terhadap bocah laki-laki dan merekamnya dengan kamera handphone kemudian viral di media sosial.
Lokasi pengambilan gambar tersebut berada di perkebunan lada Temboe, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Saat ini, kedua pemuda tersebut sementara menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif perbuatan mereka," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko. []