Bocah Dicekoki Miras Periksa Kesehatan di RSUD Lutim

Bocah asal Kabupaten Luwu Timur yang dicekoki miras oleh dua orang pemuda kini menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Lagaligo Lutim.
Bocah laki-laki yang dicekoki minuman keras saat ini menjalani pemeriksaan kesehatannya dengan CT scan di RSUD I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur. (Foto: Tagar/ist)

Luwu Timur - Bocah laki-laki yang diberi Minuman Keras (Miras) yang viral di media sosial, saat ini tengah dalam pemeriksaan medis untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Pemeriksaan kesehatan bocah laki-laki berusia 5 tahun ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dengan didampingi Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu Timur dan pihak kepolisian setempat.

Anak tadi sudah di scan dan kami masih menunggu hasilnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Sulsel, Iqbal Suhaeb mengatakan, saat ini DP3A Luwu Timur bersama pihak kepolisian sudah membawa anak lelaki yang dicekokin Miras tersebut ke rumah sakit.

Baca juga:

Hingga kini belum diketahui apa hasil dari pemeriksaan kesehatan terhadap anak tersebut setelah diberikan minuman keras oleh pemuda Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur yang viral di medsos.

"Anak tadi sudah di scan dan kami masih menunggu hasilnya," kata Iqbal Suhaeb kepada Tagar, Senin 24 Agustus 2020.

Kendati demikian, kata Iqbal, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Dinas P3A Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan penangan serta pendampingan dalam kasus ini.

"Iya kita dampingi dan kami berkordinasi terus denga Dinas P3A Lutim sejak Sabtu. Tim DP3A Prov Sulsel segera ke Lutim untuk advokasi langsung masalah ini," katanya.

Sebelumnya, potongan video memperlihatkan aksi kedua pelaku mencekoki minuman beralkohol kepada anak dibawah umur, viral di media sosial, Minggu 23 Agustus 2020 kemarin. Kemudian, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kedua pelaku bernama Firman Effendi 20 tahun dan Muh Rifky Hendra 19 tahun, ditangkap di rumahnya masing-masing, di Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. []

Berita terkait
Ayah Ternyata Saksikan Anaknya Dicekoki Miras di Lutim
Kasus bocah yang dicekoki minuman keras di Luwu Timur sulsel disaksikan ayah kandungnya.
Pria yang Cekoki Miras ke Bocah Dijerat Pasal Berlapis
Dua pemuda di Kabupaten Luwu Timur yang mencekoki seorang bocah dengan Minuman Keras (Miras) dijerat pasal berlapis. Ini pasal yang disangkakan.
Bocah Lutim Dicekoki Miras Akan Diperiksa Kesehatannya
Untuk memastikan kondisinya, bocah di Luwu Timur Sulawesi Selatan yang dicekoki minuman keras oleh dua pemuda akan diperiksa kesehatannya