Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih membuka kemungkinan untuk mengratiskan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi jenjang perguruan tinggi menyusul adanya petisi bebaskan biaya kuliah dan tugas akhir kuliah di situs Change.org.
Tapi tentu hanya berlaku bagi PTN karena bisa diatasi dengan APBN.
Dalam petisi bertajuk Kemdikbud_RI: Karna Covid19, Bebaskan Biaya Kuliah & Tugas Akhir Mahasiswa Semester Akhir tersebut, Fikri menjelaskan langkah itu terbuka bagi perguruan tinggi negeri negeri (PTN). Sedangkan bagi tinggi negeri swasta (PTS) dapat dilakukan dengan cara penyaluran bantuan langsung.
"Sebenarnya, skema bisa dibuat termasuk keringanan SPP, tapi tentu hanya berlaku bagi PTN karena bisa diatasi dengan APBN, tapi PTS saya kira harus bantuan langsung," kata Fikri kepada Tagar, Minggu, 12 April 2020.
Sebelumnya, seruan mahasiswa yang mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membebaskan biaya kuliah (SPP) dan tugas akhir di situs Changer.org viral seiring seruan physical distancing untuk belajar dan bekerja di rumah di tengah merebaknya wabah corona.
Baca juga:
- DPR Dorong Mendikbud dan Menkominfo Gratiskan Internet
- Aturan Kerja ASN Selama PSBB Jakarta, Tidak Boleh Cuti!
- Ojol Bawa Penumpang, Dilarang Anies Dibolehkan Luhut
Petisi tersebut dibuat oleh Fachrul Adam menyusul keputusan Kemdikbud bersama Komisi X DPR RI sepakat untuk menghapus Ujian Nasional 2020. Hingga hari ini, Minggu, 12 April 2020, petisi itu telah ditandatangani 58 ribu lebih orang.
Narasi yang ditulis dalam petisi tersebut mengatakan sejak pemerintah mengeluarkan imbauan social distancing guna menekan penularan virus corona, mahasiswa telah melakukan proses perkuliahan secara daring. Sayangnya, kebijakan tersebut justru tidak efektif dan menghambat penyelesaikan tugas akhir. Pasalnya, mahasiswa sering mengalami kendala koneksi internet dan sulit mengumpulkan data dari lapangan.
"Semua menjadi kendala besar yang tidak dapat diselesaikan melalui proses daring. Bisa jadi, keinginan kami untuk menyelesaikan kuliah ditahun ini harus tertunda karena tidak lengkapnya bahan yang dibutuhkan untuk penyelesaian tugas akhir ini," demikian isi petisi tersebut.
"Pertama untuk dapat membebaskan kami dari biaya kuliah. Kedua, untuk menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaian skripsi sehingga kami tetap bisa menyelesaikan tugas akhir tanpa harus menundanya hingga semester depan. Dan ketiga, memberikan perpanjangan masa studi maksimum untuk angkatan 2013," demikian isi petisi tersebut.
Selain itu Fikri juga mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meringankan hingga mengratiskan kuota internet agar kegiatan belajar mengajar secara daring itu mulus terlaksana.
"Segera saja Kemendikbud dan Kemenkominfo agar segera kerjasama dengan provider telekomunikasi agar meringankan, syukur menggratiskan bagi sekolah dan kuliah daring ini," ujar Fikri.
Menurut dia, Kemendikbud serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat bekerjasama dengan provider lokal agar bantuan terkait beban biaya internet dapat digelontorkan langsung ke mesayarakat. Langkah itu dapat dilakukan seiring prioritas yang dibutuhkan para mahasiswa dan pelajar yang juga belajar di rumah.
"Segera saja Kemendikbud dan Kemenkominfo agar segera kerjasama dengan provider telekomunikasi agar meringankan, syukur menggratiskan bagi sekolah dan kuliah daring ini," ujar Fikri.
Fikri lantas memaklumi jika ada orang tua mengeluhkan kebijakan kuliah online yang saat ini dilakukan oleh anaknya. Pasalnya, pengeluaran biaya kuliah jarak jauh membutuhkan kuota internet yang cukup agar kegiatan belajar dan mengajar lancar dilaksanakan. []