Nyanyian Rindu Merawat Kayu Kapur di Subulussalam

Kayu Kapur Subulussalam, Aceh memiliki aromanya yang khas, kualitas kayu tahan lama pernah dipakai sebagai bahan utama pembuatan kapal.
Pemandangan tajuk pohon kayu Kapur di kawasan Kedabuhan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh. Kawasan Kedabuhan ini merupakan penghubung jalan lintas nasional antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Nukman)

Subulussalam - Bicara Kota Subulussalam mungkin sebagian para pengusaha industri kayu di tanah air cukup akrab dengan nama daerah ini. Kota Subulussalam yang berada dalam wilayah administratif Provinsi Aceh yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di bagian barat selatan (Barsela) Aceh. Kota Subulussalam memang sempat dijuluki sebagai kota industri kayu di era 1980-an hingga 1990-an.

Puluhan panglong pengolahan kayu atau kilang kayu (sebutan masyarakat setempat) bercokol dibeberapa titik di wilayah Kota Subulussalam. Geliat industri kayu pada waktu itupun membuat pergerakan ekonomi masyarakat tumbuh dan melaju pesat.

Ribuan batang kayu bulat (gelondongan) diangkut dari hutan primer, hingga diolah menjadi beberapa jenis kayu olahan untuk kebutuhan kontruksi dan lainnya, lalu kayu olahan itu selanjutnya didistribusikan ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan sebagai pusat transaksi perdagangan kayu Subulussalam pada masa itu.

Kayu-kayu yang laku keras di pasaran adalah jenis kayu Damar (Agathis Dammara), Meranti (Shorea) dan Kapur (Dryobalanops Aromatica). Ketiga jenis kayu tersebut merupakan incaran utama bagi para pengusaha kayu lokal dan pengusaha swasta pemegang izin Hak Penguasaan Hutan (HPH), sebab permintaan jenis ketiga kayu itu di pasaran cukup tinggi.

Kalau itu terlaksana daerah akan memiliki ikon yang primadonis tidak dimiliki daerah mana pun.

Selain aromanya yang khas, kualitas kayu tersebut terbukti kuat dan tahan lama, sehingga sangat cocok untuk dijadikan sebagai bahan utama kontruksi bangunan, rel kereta api hingga kebutuhan industri perkapalan.

Lahan Mulai Kritis

Kayu Kapur AcehTajuk batang pohon kayu Kapur di kawasan Tahura Lae Kombih, Subulussalam, Aceh. (Foto: Tagar/Nukman)

Gencarnya penebangan kayu yang terjadi secara besar-besaran saat itu hanya mewarisi kerusakan lingkungan yang ada. Kerusakan ekosistem sungai, ekosistem hutan serta menyempitnya habitat satwa pasca diberhentikannya kegiatan industri kayu pada tahun 2000 silam oleh Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh kala itu.

Dengan kata lain bahwa hak penguasaan hutan tidak sejalan dengan konsep pengelolaan sumber daya hutan yang bersifat konservatif. Bisa diartikan abai terhadap tanggungjawab sosial lingkungan itu sendiri dengan ditambah lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait. 

Akhirnya dampak ekologis pun terjadi, seperti terjadinya perubahan suhu dan tidak menentunya siklus hujan di daerah ini. Selain itu juga meninggalkan lahan-lahan kritis akibat luas tutupan hutan menyusut.

Seiring dengan terpilihnya pentolan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu sebagai Gubernur Aceh pasca perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan GAM di Helsinki, Irwandi Yusuf pun secara khusus membentuk satu badan perangkat kerja pemerintah provinsi Aceh yakni, Badan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL).

BPKEL dibentuk guna menangani secara khusus persoalan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan termasuk isu-isu kehutanan lainnya. Akan tetapi lembaga ini tidak berumur panjang, pasca tak terpilihnya Irwandi Yusuf di periode selanjutnya, BPKEL pun dibubarkan oleh Gubernur yang baru tepatnya pada tahun 2012.

Kayu Kapur Sebagai Ramuan Obat

Kayu Kapur AcehBibit kayu Kapur di kawasan Tahura Lae Kombih Kota Subulussalam, Aceh. (Foto: Tagar/Nukman).

Menurut literatur yang ada, kayu Kapur (Dryobalanops Aromatica) atau dikenal dengan nama Kayu Kamper dan lebih tersohor lagi dikenal dengan sebutan Kayu Kamper Singkil erat kaitannya dengan peradaban Mesir Kuno (Zaman Firaun), dimana pada masa itu Barus (Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah) merupakan pusat perdagangan bangsa Arab dan Eropa (Portugis) yang datang untuk membeli zat rempah kayu Kapur dan getah Kemenyan.

Penanaman bibit kayu Kapur yang kami lakukan.

Para saudagar itu dulunya sangat mengincar getah kayu Kapur yang berbentuk kristal dan itu merupakan rerempahan alam yang paling bernilai tinggi. Dan terjadilah pada masa itu pesisir Barus sebagai sentral pelabuhan perdagangan dan sekaligus membawa peradaban dunia.

Singkatnya, sebagaimana yang diungkapkan oleh orang-orang tua kampung bahwasannya kandungan zat getah kayu Kapur itu merupakan bahan ramuan obat-obatan yang diduga dikonsumsi oleh bangsawan di masa itu.

Mengenal Kayu Kapur

Secara spesifik tumbuhan ini dikenal dengan dua jenis yakni kayu Kapur Borneo (Inggris: Borneo Champor) yang habitatnya tersebar di Pulau Kalimantan. 

Sedangkan di Pulau Sumatera terkhusus pada wilayah pesisir Barus-Singkil tumbuhan kayu ini dikenal dengan penamaan Kamper Singkil. Kualitas Kamper Borneo dan Kamper Singkil memiliki klasifikasi yang berbeda terutama dalam hal kandungan zat dan aromatikanya.

Bentuk pohon Kapur Borneo dan Kapur Singkil sama berukuran besar dan menjulang tinggi. Diameternya mencapai 70 centimeter hingga 250 sentimeter, dengan tinggi pohon rata-rata mencapai 60 meter. 

Warna kulitnya coklat, ada juga yang berwarna coklat kemerah-merahan dan kayu Kapur itu memiliki aroma khas yaitu beraroma terapi. Sementara lebar daunnya berukuran dua sentimeter hingga mencapai tiga sentimeter dengan panjang tiga sentimeter hingga mencapai lima sentimeter.

Kayu Kapur AcehTajuk batang pohon kayu Kapur di kawasan Tahura Lae Kombih di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun. Foto diambil. (Foto: Tagar/Nukman).

Di sisi lain kayu Kapur ini juga memiliki keunikan. Kayu Kapur adalah jenis pohon yang berbuah, namun hanya berbuah sekali dalam empat tahun.

Upaya Pelestarian Kapur Barus

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam, Abdul Rahman Ali, mengatakan pihaknya selama ini hanya melakukan kegiatan pengawasan dan pengamanan kawasan saja dan belum pernah melakukan kegiatan berupa program khusus kawasan konservasi.

"Ya, walaupun ada juga kegiatan penanaman bibit kayu Kapur yang kami lakukan, tapi itu pun kegiatan-kegiatan kecil saja kok sambil-sambil bermonitoring ke dalam kawasan," kata Abdul kepada Tagar belum lama ini.

Menurut Abdul, dirinya telah memiliki konsep-konsep project conservation unggulan yang telah dirancang untuk kawasan Tahura Lae Kombih. Hanya saja keinginan itu belum dapat terwujudkan karena terkendala perihal anggaran.

"Program jangka panjang kita sudah punya. Pokoknya mantaplah! Dan kami yakin kalau itu terlaksana daerah ini akan memiliki ikon yang primadonis yang tidak dimiliki oleh daerah mana pun," tuturnya.

Sekilas ia menjelaskan bahwa program yang dimaksud adalah seperti penataan blok (tata ruang kawasan), fasilitas sarana dan prasana. Intinya bagaimana mewujudkan Tahura itu menjadi kawasan ekowisata sekaligus menjadikannya sebagai kawasan wisata pendidikan kayu Kapur. Maka semangat pelestarian kayu Kapur sebagai warisan dunia dapat terwujud.

Selain itu diyakininya bukan hanya dari sektor kegiatan itu saja yang dapat dilakukan guna mempertahankan keberlangsungan hutan Kapur yang endemik tersebut, bahwa melalui pengolahan daun kayu Kapur yang menghasilkan minyak tentu akan menambah kekhazanahan aspek ekonomis dari nilai konservasi Tahura Lae Kombih.

Kayu Kapur AcehSekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam, Abdul Rahman Ali, sedang menunjukkan buah kayu Kapur, dan tampak di belakang adalah tajuk pohon Kapur Singkil yang berada di kawasan Tahura Lae Kombih, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh. (Foto: Tagar/Nukman)

Apalagi letak geografis Tahura Lae Kombih cukup strategis, dimana areal kawasannya langsung dibelah oleh jalan nasional penghubung antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Nah, terkait hal itu, bila pernyataan Abdul disandingkan dengan International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List, dalam klasifikasi mereka di tahun 2010 tentang spesies-spesies berbagai makhluk hidup yang terancam punah bahwa salah satunya adalah kayu Kapur dan memasukkannya dalam status konservasi critically endangered atau kritis.

Sebelumnya, sejarah berdirinya kawasan konservasi Tahura Lae Kombih Nutfah Kayu Kapur yang letak arealnya tepat berada di kawasan Kedabuhen, Jontor, Penanggalan, Subulussalam awalnya berstatus kawasan hutan Cagar Alam Kayu Kapur yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. 

Kemudian pada tahun 2007 Kota Subulussalam memekarkan diri dari Kabupaten Aceh Singkil dengan membentuk sebuah daerah otonomi baru menjadi Pemko Subulussalam dan seiring waktu status cagar alam dikonversi (berubah alih fungsi) menjadi sebuah kawasan konservasi berstatus Tahura, dan diberi nama Tahura Lae Kombih.

Peruntukan Tahura Lae Kombih sebagai kawasan konservasi Nutfah Kapur ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Nomor: SK.510/Menlhk/Setjen/PLA.2/9/2017 dengan luas areal 1.486 hektar dan pengelolaannya langsung di bawah DLHK Pemerintah Kota Subulussalam.[]

Baca cerita lainnya: 

Berita terkait
Misteri Masjid Tuha Peninggalan Sultan di Aceh
Masjid Tuha di Aceh mulai berdiri sejak abad ke-17 di dalam area komplek keraton Maharaja Kutablang.
Wisata Pemandian di Subulussalam Aceh Pilihan Warga
Ratusan warga memadati sejumlah kawasan objek wisata di wilayah Kota Subulussalam, Aceh, Rabu 1 Januari 2020.
Sensasi Berburu Batu Akik Aceh Menyusuri Sungai
Gemstone, salah satu nama komunitas pecinta batu akik di Kota Subulussalam, Aceh, tampak masih begitu eksis hingga saat ini.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.