Mamuju - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap dua pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu. Mirisnya, kedua pelaku merupakan pegawai dari Instansi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulbar.
"Mereka adalah Af seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Ak seorang tenaga honorer,"kata Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, kepada Tagar saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Senin 15 Juni 2020.
Dia mengungkapkan, kedua pelaku penyalagunaan narkoba tersebut sudah lama diintai polisi. Hanya saja, pihaknya menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.
"Dua pelaku ini sudah satu tahun diintai polisi, namun kami baru bisa melakukan penangkapan saat ini,"katanya.
Mereka adalah Af seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Ak seorang tenaga honorer.
Syamsu Ridwan juga mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Rangas, Kabupaten Mamuju Sulbar sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
"Setelah kami melakukan pengintaian ke lokasi yang disebutkan masyarakat, kami berhasil membekuk pelaku Af bersama barang bukti tiga gram sabu,"kata Syamsu Ridwan.
Setelah melakukan interogasi terhadap Af, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa barang yang dimiliki Af diperoleh dari Ak.
"Setelah mendapatkan informasi dari Af, kami langsung melakukan penangkapan terhadap Ak,"katanya.
Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. []
Baca juga:
- Polisi Medan Rebus 1.158 Gram Sabu, Pemiliknya Tewas
- Puluhan Gram Sabu Diamankan di Kota Serang
- Sepasang Kekasih Ketahuan Lagi Pesta Sabu di Aceh