Polisi Medan Rebus 1.158 Gram Sabu, Pemiliknya Tewas

Kepolisian Sektor Patumbak, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.158 gram dengan cara direbus.
Kepolisian Sektor Patumbak, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara direbus di Markas Polsek Patumbak, Jumat 12 Juni 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Kepolisian Sektor Patumbak, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara direbus di Markas Polsek Patumbak, Jumat, 12 Juni 2020.

Barang bukti sabu seberat 1.158 gram ini disita dari tiga tersangka dan empat laporan polisi, di mana satu tersangka berinisial MJ, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas hingga akhirnya meninggal dunia karena menyerang petugas kepolisian saat ditangkap.

Kepala Polsek Patumbak, Komisaris Polisi Arfin Fachreza mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan seberat 1.158 gram, disita dari tiga orang tersangka dan empat laporan polisi.

"Terakhir barang bukti yang kita sita sebanyak 964 gram narkoba jenis sabu dari tersangka berinisial MJ. Kasus ini diungkap pada 2 Juni 2020, namun terpaksa dilumpuhkan hingga akhirnya meninggal dunia karena menyerang petugas saat akan ditangkap," ujarnya.

Kami tidak akan segan untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan, terkhusus pengedar dan bandar narkoba

Menurut Arfin, pengungkapan kasus 964 gram sabu dengan tersangka MJ, merupakan rangkaian dari kasus 35 kilogram sabu jaringan Tanjung Balai yang terlebih dahulu diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dalam meminimalisasi dan membasmi peredaran narkoba, kata Arfin, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

"Kami tidak akan segan untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan, terkhusus pengedar dan bandar narkoba, guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Karenanya, diharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat setidaknya dengan memberikan informasi," katanya.

Camat Patumbak, Danang Yudha pada kesempatan itu juga meminta peran aktif dari masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, sebab dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, dibutuhkan peran serta dari semua pihak.

"Masyarakat dan kepala desa harus lebih peka dengan kondisi di wilayahnya. Bila ada kegiatan yang mencurigakan, segera informasikan," tuturnya. []

Berita terkait
Mantan Panwas Pemilu di Medan Jual Sabu di Samosir
Mantan anggota panwas salah satu kelurahan di Kota Medan pada Pemilu 2019 lalu, ditangkap di Samosir terkait kepemilikan narkoba.
17,7 Kg Sabu Diamankan dari Jaringan Malaysia-Medan
Polda Sumatera Utara memutus jaringan narkotika internasional Malaysia-Aceh-Medan.
Delapan Warga di Medan Ditangkap Sehabis Pesta Sabu
Polisi di Medan menggerebek kampung narkoba. Delapan orang diamankan usai pesta sabu.
0
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penentuan Tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H
Sidang isbat penentuan tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan digelar oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada Rabu, 29 Juni 2022.