Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara resmi menetapkan artis Jerry Lawalata sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, setelah dalam penangkapan yang terjadi pada Kamis malam, 12 Juni 2020 polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika sisa pakai.
Kanit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Utara, Iptu Syuaib Bahrun, mengatakan pada penangkapan yang terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara itu pula, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa alat pakai narkoba.
"Barang buktinya ada narkotika dan seperangkat alat pakai narkoba," kata dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Tagar pada Minggu, 14 Juni 2020.
Saat ini, setelah penetapan Jerry sebagai tersangka, polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.
Sementara di tempat terpisah Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi melalui pesan singkat kepada wartawan memastikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Jerry Lawalata diketahui telah mengkonsumsi narkotika sejak tahun 2016 lalu.
Jerry Lawalata sendiri merupakan sosok artis sekaligus sutradara dan produser bernama lengkap James Remon Lawalata. Selain berkarier di kancah hiburan, ia tercatat pernah terdaftar sebagai calon legislatif yang gagal saat bersaing pada Pemilu 2019 lalu.
Baca juga: Curhat Sara Wijayanto Pernah Gunakan Narkoba
Berdasarkan data pada laman KPU, nama Jerry tercatat berkompetisi sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Cilincing, Koja dan Kelapa Gading. []