Jakarta – Inspektur Keselamatan Radiasi Togap Marpaung mengatakan bahwa nuklir mampu membuat jenazah penderita Covid-19 menjadi bersih dari virus. Ia tengah mempersiapkan makalah terkait pemikirannya tersebut yang menyebutkan nuklir sebagai solusi untuk membuat jenazah bersih dari virus Covid-19.
Lazimnya yang terjadi itu ada dua hal, kata Togap, pasien yang sakit Covid dan tetap Covid setelah meninggal dunia, dan juga ada pasien Covid yang menjadi tidak Covid setelah meninggal dunia.
Ia juga mengatakan alasan di balik pemikiran tersebut adalah karena dirinya memiliki teman dan keluarga yang meninggal akibat Covid-19 namun, proses pemakaman yang berbeda karena ada yang dibolehkan melakukan prosesi pemakaman pada lazimnya, dan ada juga yang harus dimakamkan secara protokol pemakaman Covid-19.
Saya menyimpulkan dengan dua hal yaitu tanpa teknologi dan dengan teknologi.
Ia juga mengatakan dalam sebuah jurnal dari John Wahyu Hadi Ketua Gugus Kreatif Penanganan Covid-19 menjelaskan bahwa virus adalah benda mati yang bisa bertahan hidup pada inangnya, yaitu sel manusia. Jika manusia meninggal tidak semua sel manusia langsung mati, tetapi masih ada sel yang masih bertahap sehingga virus masih ada didalam tubuh.
“Saya menyimpulkan dengan dua hal, yaitu tanpa teknologi dan dengan teknologi. Jika tanpa teknologi jasad biarkan di taruh di ruang isolasi, tapi apakah iya beretika ditaruh seperti itu dan tidak di proses layaknya mayat,” ujar Togap saat diwawancarai Tagar TV, Rabu, 30 Juni 2021.
Ia juga mengatakan terdapat teknologi konvensional dan teknologi nuklir. Teknologi konvensional menurutnya tidak tepat untuk mematikan virus Covid di dalam jasad, karena analoginya teknologi konvensional ini hanya sebagai desinfektan saja karena menggunakan ultraviolet dan hanya dipermukaan tubuh saja.
Ia mengusulkan untuk menggunakan radioterapi dengan dosis yang rendah yaitu terapi yang menggunakan radiasi yang dapat mematikan material virus yang berada dalam jenazah Covid-19 dan dilalui oleh radiasi.
“Kelebihannya hanya sekali sinar saja dan cepat, berbeda untuk terapi kanker paru-paru, untuk mematikan Covid-19 dalam tubuh jenazah hanya butuh dosis 100 centigrade,” ujarnya.
- Baca Juga: Pengalaman Pahit Togap Marpaung Ungkap Korupsi di Bapeten
- Baca Juga: Kontroversi GeNose Alat Tes Covid-19 Buatan UGM
Untuk dosis yang digunakan pada jenazah Covid-19, Togap mengatakan biaya yang keluar lebih murah bahkan bisa saja disubsidi oleh pemerintah secara gratis. Hal itu karena pemberian dosis yang sedikit dan penggunaan listrik yang sedikit karena hanya hitungan menit.
Togap menegaskan bahwa idenya ini tidak untuk semua janazah Covid-19, tetapi harus ada justifikasinya siapa yang menjadi prioritas atau hanya untuk aparat negara yang meninggal akibat Covid-19.
Hal ini agar tetap bisa melakukan seremonial pemakaman jenazah tersebut sebagai bentuk penghormatan. Hal tersebut dilandasi karena masih banyak pasien kanker di Indonesia yang membutuhkan radioterapi, sehingga tidak memungkinkan untuk semua jasad diberikan radioterapi. []