NU dan Muhammadiyah Jepara Desak Karaoke Ditertibkan

NU dan Muhammadiyah mendesak Pemkab Jepara mengambil tindakan tegas atas usaha ilegal karaoke liar.
Ketua PD Muhammadiyah Jepara KH Fachrurozi (kiri) bersama Ketua PCNU Jepara KH Khayatun di Gedung NU Kabupaten Jepara, Rabu, 25 Desember 2019. (Foto: Tagar/Padhang Pranoto)

Jepara - Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Jepara mendesak pemerintah menertibkan tempat hiburan karaoke di wilayah setempat. Dua ormas Islam ini ingin praktik karaoke ilegal di Bumi Kartini ditutup lantaran melanggar aturan dan meresahkan.

Hal ini mengemuka saat Pengurus Cabang NU (PCNU) dan Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Jepara melakukan konferensi pers di gedung NU Jepara, Rabu, 25 Desember 2019. Pada acara tersebut, NU dan Muhammadiyah membuat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Pemkab Jepara.

Ada tujuh poin yang disampaikan. Di antaranya penanggulangan HIV/AIDS, peredaran narkoba, merebaknya karaoke ilegal, banyaknya komunitas punk, meningkatnya angka perceraian dan penyediaan fasilitas ibadah bagi buruh pabrik.

"Kami dari NU dan Muhammadiyah sudah lama duduk bersama. Kami ingin pernyataan sikap ini ikut membenahi ruwetnya permasalahan di Jepara," ujar Ketua PCNU Jepara KH Khayatun.

Khusus masalah karaoke, ia meminta pemerintah melalui Satpol PP segera bertindak terhadap karaoke liar. Selain tak sesuai dengan peraturan, keberadaannya juga meresahkan warga. 

Kami ingin sesuai Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata ditegakkan.

Khayatun juga mendesak Satpol PP Jepara lebih tegas menjalankan perannya sebagai penegak peraturan daerah. Lantaran sudah ada yang mengatur terkait tempat hiburan semacam itu.

"Kami ingin sesuai Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata ditegakkan. Boleh kok ada tempat hiburan, tapi kan tertentu saja," jelas dia. 

Ketua PD Muhammadiyah Jepara KH Fachrurozzi, mengamini hal tersebut. "Bahkan karaoke yang di Kecamatan Keling di Sambung Oyot itu kan justru ditutup oleh warga. Oleh karenanya, kami minta pemerintah untuk bertindak," terang Fachrurozzi.

Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Jepara Istono tak menutup mata akan fakta tersebut. Menurutnya, memang praktik karaoke ilegal di Jepara benar terjadi.

"Kami juga inginnya menertibkan karaoke ilegal. Namun kami juga perlu persiapkan langkah ke depan. Apakah seperti di Sunan Kuning yang disiapkan dulu ketrampilan mereka, kan kami perlu menggandeng dinas sosial," jelas Istono.

Persoalan karaoke liar, lanjut dia, sudah diketahui oleh Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi. Namun ia meminta seluruh pihak bisa bersabar dengan langkah taktis yang akan diambil.

"Sabar-sabar, Pak Bupati juga inginnya seperti itu, kami rapatkan lah dulu," kata Istono. []

Baca juga: 

Berita terkait
Detik-detik Penggerebekan Tempat Karaoke di Semarang
Bangunan tempat karaoke dekat masjid di Kota Semarang Jawa Tengah itu mendadak gelap gulita saat petugas melakukan penggerebekan.
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Terselubung Semarang
Dua tempat hiburan di Semarang, Jawa Tengah menyediakan jasa pelayanan prostitusi berkedok karaoke dan pijat. Dua muncikari ditangkap polisi.
Petualangan Baru Wanita Sunan Kuning Semarang
Sunan Kuning Semarang dinyatakan sebagai kawasan terlarang untuk prostitusi, para wanita melanjutkan petualangan di lima tempat berikut ini.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)