Normalisasi Sungai Gelis di Kudus Terganjal Tanah Warga

Normalisasi Sungai Gelis di Kudus dibayang-bayangi ganjalan tanah milik warga. Pemkab Kudus diminta bantu tangani soal itu.
Pembuatan tanggal sementara Sungai Gelis Kudus yang jebol dan memicu banjir di Dukuh Goleng, Kecamatan Jati. Proyek normalisasi sungai terganjal tanah milik warga. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juwana saat ini mengerjakan proyek normalisasi Sungai Gelis, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah. Hanya saja proyek tersebut terganjal status tanah di bantaran sungai yang masih hak milik warga.

Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia mengatakan banjir yang terjadi di Dukuh Goleng sebenarnya sudah diprediksi oleh pihaknya. Karena itu kementerian sudah menyiapkan sejumlah paket pekerjaan normalisasi sungai, termasuk perbaikan tanggul yang ada.

"Sebenarnya kami sudah tahu kalau di situ berpotensi terjadi banjir. Makanya kami alokasikan untuk penanganan di sana," katanya saat meninjau tanggul jebol di Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Senin, 4 Desember 2020.

Anggaran dari Kementerian PUPR tidak ada untuk pembebasan tanah. Makanya kami minta bantuan Pemkab Kudus.

Untuk tanggul Sungai Gelis di Dukuh Goleng, Bob mengungkapkan pihaknya kini sedang ada kontrak proyek normalisasi dan perbaikan tanggul. Kontrak tersebut berjalan mulai November 2020 hingga Oktober 2021 dengan anggaran sebesar Rp 67 miliar.

"Sungai Gelis ada kontrak peningkatan kapasitas tampungan air sungai sepanjang 4,5 kilometer dari hulu ke hilir. Ini masih berjalan," ujarnya.

Upaya normalisasi ini, lanjut dia, terhalang status tanah sebab ada lahan seluas 1,8 hektar yang masih berstatus hak milik warga. Karena itu pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Kudus agar bisa menindaklanjuti mencari solusi permasalahan ini.

"Anggaran dari Kementerian PUPR tidak ada untuk pembebasan tanah. Makanya kami minta bantuan Pemkab Kudus," kata Bob.

Sementara untuk upaya perbaikan tanggul jebol di Sungai Gelis Dukuh Goleng. Bob menuturkan dalam kurun waktu dua hingga tiga hari pembangunan tanggul darurat diproyeksikan selesai.

"Kami buat tanggul darurat dulu. Setelah itu baru kami buat permanennya, ikut paket kontrak Sungai Gelis yang sedang jalan," tegasnya.

Baca juga: 

Terpisah, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan pihaknya telah meminta data warga yang memiliki tanah di bantaran Sungai Gelis. Pihaknya berharap nantinya warga mau menghibahkan tanah tersebut untuk kepentingan normalisasi.

"Normalisasi ini untuk kebaikan bersama. Kami harap warga mau mengibahkan tanahnya untuk normalisasi sungai," ucapnya.

Namun jika tidak mau dihibahkan, Pemerintah Kabupaten Kudus siap mengalokasikan dana untuk pembebasan tanah di sana. []

Berita terkait
Air Surut, Tanggul Jebol di Goleng Kudus Mulai Ditambal
BBWS Pamali Juwana dan BPBD Kudus, Jawa Tengah, mulai melakukan penambalan tanggul jebol karena air mulai surut. Penambalan ini sifatnya darurat.
Pengungsi Banjir di Goleng Kudus Bakal Dirapid Antigen
Pengungsi banjir asal Goleng, Kudus, bakal jalani rapid test antigen sebelum menempati lokasi pengungsian. Upaya ini untuk cegah Covid-19.
Tanggul Sungai Jebol, Warga Goleng Kudus Terkepung Banjir
Tanggul Sungai Gelis di Kecamatan Jati, Kudus, jebol sepanjang 25 meter. Imbasnya ribuan warga Dukuh Goleng, Pasuruhan Lor, terkepung banjir.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.