Nelayan Pesisir Selatan Desak KKP Usir Kapal Pukat

Nelayan mendesak KKP menindak tegas Keberadaan kapal pukat harimau di wilayah Pesisir Selatan yang kian marak.
Kapal dengan alat tangkap pukat harimau yang dibakar nelayan Muara Kandis Kabupaten Pesisir Selatan beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Nelayan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas maraknya kapal pukat harimau yang beroperasi di daerah itu.

Ketua Laskar Anak Nagari (Desa Adat), Muara Kandis, Eko Irwan, mengungkapkan keberadaan kapal pukat harimau di wilayah itu semakin marak dan telah mencapai belasan unit setiap harinya, dengan jarak operasi hanya sekitar 500 Meter dari bibir pantai.

"Pemerintah Daerah dan penegak hukum tidak berdaya dibuatnya. Kami pun pernah berkirim surat pada kementerian terkait," ungkapnya pada Tagar di Painan, Selasa, 20 Agustus 2019.

Nelayan yang geram sempat membakar satu unit kapal pukat harimau pada 2017, Namun, aksi dari nelayan tradisional itu ternyata tidak memberikan efek jera pada pelaku.

Pemerintah Daerah dan penegak hukum tidak berdaya dibuatnya.

Sementara, penggantian alat tangkap dari pemerintah daerah pun tidak menemui kata sepakat. Pemilik kapal pukat harimau enggan mengganti peralatan tangkap mereka.

Padahal Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan Rp 5 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk penggantian alat tangkap.

Permintaan pendirian pos patroli pada TNI Angkatan Laut (AL) pun hingga kini juga belum mendapat respon. Bahkan, masyarakat bersedia menghibahkan lahan untuk pendirian pos.

Keberadaan kapal pukat harimau tersebut, lanjut Eko, berdampak pada pendapatan nelayan tradisional. Dari hari ke hari, hasil tangkap makin berkurang.

Tak hanya itu, Eko mengatakan keberadaan mereka merusak kapal-kapal kecil dan menghancurkan ekosistem terumbu karang.

"Karena bobot yang besar, mereka sering menyeret kapal kecil," kata Eko.

Jika tidak segera ditangani, Eko khawatir nasib nelayan tradisional makin teraniaya. Selain merusak lingkungan, ia juga khawatir keberadaan kapal pukat harimau secara perlahan dapat memicu konflik sosial.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan Andi Syafinal mengakui pemerintah daerah sampai saat ini tidak bisa berbuat apa-apa dalam menindak keberadaan kapal pukat harimau.

Terkait penggantian alat tangkap, sebagian kelompok dari pemilik kapal pukat harimau di Muara Kandis tidak mau mengganti alat tangkapnya.

"Ya, memang kami kami akui itu. Sudah ada surat pernyataan dari pemilik kapal di atas materai terkait penolakkan penggantian alat tangkap mereka," ujarnya.

Sedangkan untuk penindakkan, pemerintah kabupaten sudah menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah provinsi. Bahkan, telah melaporkan setiap adanya pengaduan masuk.

Sebab, sesuai Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), kewenangan penindakkan alat tangkap terlarang kini ada di pemerintah provinsi.

"Sebagai tindak lanjutnya segera akan di bangun pos pengawasan terpadu. Kami sudah koordinasikan dengan DKP Sumatera Barat dan Lantamal II Teluk Bayur," kata Andi. []


Berita terkait
Eks Alumni 212 Sebut Susi Pudjiastuti 'Ratu Bajak Laut'
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dongkol dengan eks Alumni 212 Faisal Assegaf yang menyebutkan dirinya sebagai Ratu Bajak Laut.
Kapal Nelayan Tegal dengan Tujuh ABK Hilang Kontak
Sebuah kapal nelayan di Kota Tegal, Jawa Tengah hilang kontak saat melaut diduga karena diterjang ombak.
Lima Hari di Laut Malaysia Tiga Nelayan Aceh dipulangkan
Tiga nelayan asal Aceh Timur yang terdampar ke Kuala Kangkong, Kedah Malaysia akhirnya dipulangkan ke Aceh.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.