Lima Hari di Laut Malaysia Tiga Nelayan Aceh dipulangkan

Tiga nelayan asal Aceh Timur yang terdampar ke Kuala Kangkong, Kedah Malaysia akhirnya dipulangkan ke Aceh.
Tiga nelayan asal Aceh Timur yang terdampar ke Kuala Kangkong, Kedah tiba di Banda Aceh yang dipulangkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Tagar/Fahzian Alevan)

Banda Aceh - Tiga nelayan asal Aceh Timur yang terdampar ke Kuala Kangkong, Kedah akhirnya dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat 9 Agustus 2019.

Ketiga nelayan tersebut yaitu Hamdani Umar 45 tahun, Afifuddin bin Ismail 32 tahun, dan Samsuddin bin Manyak 37 tahun. Ketiganya merupakan warga Desa Matang Pelawi Kecamatan Pereulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Mendarat di Bandara SIM sekira pukul 10.00 WIB, kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Aceh yang langsung disambut oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri untuk kemudian dipulangkan ke Aceh Timur.

Artikel lainnya: Turunkan Tunjangan ASN Singkil, Bupati Aceh Terlalu Kaku

Alhudri mengatakan, seperti diberitakan sebelumnya, tiga nelayan asal Aceh Timur itu terdampar di perairan Malaysia pada Sabtu 3 Agustu 2019 setelah terombang-ambing di lautan lepas selama lima hari. Peristiwa yang hampir mengakhiri hidup ketiga nelayan tersebut terjadi karena boat mereka mengalami rusak mesin saat sedang mencari ikan di perairan Selat Malaka.

Saat kondisi mesin mati, boat secara pelan-pelan menjauh ke lautan lepas hingga masuk ke perairan Malaysia, yang kemudian ditolong oleh nelayan setempat dan didaratkan ke Kuala Kangkong, Kedah.

Kejadian yang menimpa ketiga nelayan Aceh tersebut murni kecelakaan, dan tidak masuk dalam unsur pelanggaran wilayah maritim atau masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal. Hal ini disampaikan Alhudri berdasarkan keterangan yang dikeluarkan oleh otoritas Malaysia, dimana setelah dilakukan investigasi mereka berkesimpulan bahwa ketiga nelayan asal Aceh Timur itu murni kecelakaan laut.

“Setelah mengetahui ada nelayan Aceh yang terdampar di Malaysia, langsung melakukan upaya pemulangan secepat mungkin,” Kata Alhudri di Banda Aceh, Sabtu 10 Agustus 2019.

Lalu kata Alhudri, pihaknya melakukan kontak dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, selanjutnya perwakilan RI yang ada di Malaysia melakukan upaya diplomasi dengan Pemerintah Malaysia untuk memulangkan ketiga nelayan Aceh ini, namun harus menunggu selesainya investigasi.

Setelah dilakukan investigasi oleh pihak berwenang disana, ketiga nelayan kita ini dinyatakan murni kecelakaan laut, bukan unsur pelanggaran wilayah. Setelah semua proses administrasi selesai akhirnya baru kemudian mereka dideportasi kembali ke Aceh.

Artikel lainnya: Aceh Kerja Sama Perdagangan Kelapa Sawit dengan IDH

Sementara itu, Kasi Pengawasan Kelautan Pesisir dan Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Zukarnaini Haiyar menghimbau kepada tiga nelayan Aceh Timur itu agar kedepannya lebih berhati-hati saat hendak melaut.

Hal ini juga disampaikan Haiyar kepada seluruh nelayan Aceh mengingat setiap teritorial laut Aceh berhadapan langsung dengan perbatasan negara lain.

“Kita himbau kepada semua nelayan Aceh agar berhati-hati saat hendak melaut. Bukan hanya memeriksa kesiapan kelengkapan dan kesiapan boat atau kapal saja, tapi navigasi juga harus dipersiapkan sebaik mungkin sehingga terhindar dari pelanggaran wilayah maritim. Jangan sampai langkah mencari rezki kemudian harus berurusan dengan hukum di negara lain,” pungkasnya. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.