Napi Berkedok TNI Tipu Rp 500 Juta di Kalteng

Napi berkedok anggota TNI yang masih di dalam penjara bisa melancarkan aksinya berbuat jahat. Dia berhasil menipu puluhan kaum perempuan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menunjukkan sejumlah barang bukti penipuan yang dilakukan narapidana Edo Purnama. (Foto: Tagar/Tiva Rianthy)

Palangka Raya - Narapidana Edo Purnama 26 tahun masih mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan vonis kurungan penjara 17 tahun karena kasus pembunuhan dan penipuan pada 2012. Namun dia masih melakukan aksi kejahatan di balik jeruji.

Kali ini dengan berkedok sebagai anggota TNI, terpidana berhasil meruap Rp 500 juta. Korbannya adalah puluhan kaum hawa. Napi ini menggunakan hasil kejahatannya untuk bermain judi online.

Kapolresta Palangka Raya Komisaris Besar Polisi Dwi Tunggal Jaladri mengatakan kasus ini terungkap setelah ada dua korban yang melapor kepada kepolisian. Dua korban tersebut atas nama Gian Raihayu 22 tahun yang tertipu hingga Rp 65 juta lebih dan Sonnya Amelia Ayu 22 tahun yang ditipu Rp 1,3 juta.

Kapolresta mengatakan, pelaku melakukan tindak pidana penipuan tersebut dengan cara berkenalan dengan korban melalui media sosial instagram. "Pelaku meminta nomor kontak Whatsapp untuk berkenalan lebih dekat dan melakukan komunikasi telepon maupun video call," kata Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin 13 Januari 2020.

Menurut dia, pelaku mengaku sedang dinas di Batalyon Infanteri 126 Kala Cakti Medan, Sumatera Utara, yang saat ini sedang bertugas menjaga di perbatasan. Lalu meminta sejumlah uang kepada korban untuk mengurus mutasi kepindahan ke Kota Palangka Raya, agar bisa dekat dengan korban. Selain itu korban juga diiming-iming akan dinikahi.

Pelaku meminta nomor kontak Whatsapp untuk berkenalan lebih dekat dan melakukan komunikasi telepon maupun video call.

Pada pertengahan 2019, tersangka meretas akun Facebook milik anggota TNI AD, Trianto Saputra, yang bertugas di Batalyon Infanteri 126 Kala Cakti Medan, Sumatera Utara. Kemudian mendownload seluruh foto dan video yang berisi kegiatan sehari-hari.

Setelah mendapatkan foto dan video, anggota TNI tersebut, tersangka membuat akun Instagram dengan nama samaran Bargemestri. Akun bodong itu digunakan untuk melancarkan aksinya. Ternyata korban tidak hanya berasal dari Kota Palangka Raya, tapi ada yang berdomisili di luar negeri.

Dalam melancarkan aksinya tersebut menggunakan lima rekening BRI dan empat rekening BCA yang dipinjam pelaku dari dua narapidana lain yakni Dadang Wahyudi dan Abimasnur. Rekening itu digunakan untuk menerima uang yang dikirim oleh para korban.

Seluruh uang yang diterima pelaku dari korban, dikirim kembali ke rekening BRI atas nama Nural Asikin, pegawai di Lapas Klas II A Palangka Raya. Pegawai lapas ini kemudian mengambil uang di ATM dan memberikan kepada pelaku melalui Dadang wahyudi.

Nural Asikin dalam setiap transaksi penarikan uang tersebut menerima upah Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Total uang yang dicairkan sejak November 2019 sampai Januari 2020 sebanyak Rp 200 juta.

Sementara itu ketika pihak Polresta Palangka Raya melakukan konfirmasi kepada anggota TNI AD Trianto Saputra (korban yang akun Facebook diretas pelaku), membenarkan bahwa akun Facebooknya sudah dihek sejak 2019. Akibatnya harus menjalani pemeriksaan oleh Satuan Atas TNI AD. Bahkan melakukan pembayaran ganti rugi kepada beberapa korban. []

Baca Juga:

Berita terkait
Adik Tewas Disambar Petir Dekat Kakak di Kalteng
Ahmat 26 tahun, Warga Kota Palangka Raya tewas disambar petir di depan kakaknya. Tubuh korban gosong sedangkan kakaknya terpental.
Miris, di Kalteng Ada 128 Ribu Rumah Tak Layak Huni
Pemprov Kalteng mengusulkan bantuan bedah rumah ke pusat sebanyak 4.000 unit rumah.
Usai Sodomi Bocah, Pelaku Penggal Kepala di Kalteng
Polisi memastikan pelaku sodomi memenggal kepala korban untuk menghilangkan jejak. Bukan isu kayau dalam masyarakat Dayak.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.