Polisi Gerebek Dugaan Penjual Sate Busuk di Aceh

Polisi Kabupaten Aceh Besar, Aceh menggerebek sebuah rumah yang diduga menjual sate menggunakan daging ayam busuk.
Polisi mendatangi lokasi pembuat sate yang diduga berasal dari daging ayam busuk di Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 4 Juni 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh menggerebek sebuah rumah di kecamatan tersebut yang diduga menjual sate menggunakan daging ayam busuk.

Saat digerebek, rumah yang dijadikan tempat pembuatan sate itu diketahui miliki MA, 30 tahun. Saat tiba di lokasi, polisi mencium bau tak sedap.

Kepala Polsek Baitussalam, Inspektur Polisi Satu Safrizal menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, bisnis menjual sate tersebut sudah dilakukan selama 2 bulan. Namun, polisi belum menyimpulkan apakah dalam kurun waktu itu sate yang dijual berasal dari bahan yang sama.

“Tidak bisa dipastikan dangangan-dagangan dia yang dulu itu berupa daging busuk, kita tidak bisa suuzon pada masyarakat, karena kita juga memperhatikan perekonomian masyarakat,” kata Safrizal saat dikonfirmasi Tagar, Kamis, 4 Juni 2020 malam.

Kita tidak menahan orang tersebut, karena kita belum bisa memastikan apakah itu benar busuk atau tidak.

Ia menuturkan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan pembuatan sate dari bahan daging busuk di sebuah rumah di Kecamatan Baitussalam. Dari laporan ini, polisi mendatangi lokasi dan benar adanya.

“Setelah koordinasi dengan muspika dan keuchik, bersama petugas puskesmas kita datang TKP, benar memang sate yang disajikan itu baunya tidak sedap,” ujarnya.

“Oleh karena tindakan kepolisian, kita tidak boleh lakukan tindakan di luar batas dulu. Mengingat kondisi sekarang lagi Covid. Saya bersama muspika berkoordinasi supaya tersangka bisa kita bina dulu, beri peluang waktu,” sebut Safrizal.

Safrizal menjelaskan, pelaku tak ditahan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya soal keberlanjutan dagangannya. Ke depan, polisi meminta agar pelaku menjual sate dari daging segar.

Selama masa pembinaan, pelaku dalam pengawasan pihak kepolisian. Setiap 3 hari, polisi akan mendatangi rumah pelaku untuk memastikan bahwa sate yang dibuat tersebut berasal dari daging ayam segar.

“Kita tidak menahan orang tersebut, karena kita belum bisa memastikan apakah itu benar busuk atau tidak, cuma dari laporan masyarakat,” ujarnya. []

Berita terkait
Bangunan di Aceh Rusak Akibat Gempa Bumi
Sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat gempa yang mengguncang Kota Sabang, Aceh pada Kamis, 4 Juni 2020 pagi.
Ribuan Warga Banda Aceh di Tes Swab Virus Corona
Sebanyak 1.300 warga Kota Banda Aceh, Aceh diperiksa swab untuk pengecekan virus corona (Covid-19) menggunakan polymerase chain reaction (PCR).
Pasutri di Aceh Kompak Lakukan Pembunuhan Berencana
Polisi berhasil mengungkap pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri di Aceh.