MPU Aceh Fatwa Haram Beri Salam untuk Non-Muslim

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh mengeluarkan fatwa tentang salam, doa dan penggunaan simbol lintas agama.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. Faisal Ali. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh mengeluarkan fatwa tentang salam, doa dan penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif syariat Islam.

Salah satu poin yang ditetapkan dalam fatwa itu adalah soal memberi salam dan berdoa untuk pengampunan dosa kepada non-muslim. Dalam hal ini, MPU memfatwakan secara khusus adalah haram.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali menyebutkan, sebelum difatwakan, poin-poin tersebut sudah dibahas secara matang dengan berbagai pihak. Menurutnya,fatwa tersebut lahir berdasarkan hasil rekomendasi Rakernas MUI di Mataram beberapa waktu lalu.

Fatwa hukum bagaimana sistem berdoa, memberi salam.

“Di mana salah satu yang direkomendasikan adalah soal mengeluarkan fatwa hukum bagaimana sistem berdoa, memberi salam, menggunakan simbul agama dan lain-lain,” kata Faisal Ali saat ditemui di Kantor MPU Aceh, Kamis 12 Desember 2019.

Ia mengatakan, dari kesimpulan diskusi dan materi yang telah dipersiapkan oleh tim pembahas, maka MPU Aceh telah menetapkan beberapa poin yang telah difatwakan haram.

Poin-poin itu, kata Faisal Ali, antara lain, penghormatan dari seorang muslim dalam kondisi normal kepada non-muslim dengan ucapan dan tindakan khas keagamaan mereka. Kemudian, penggunaan simbol-simbol agama lain secara sengaja oleh seorang muslim.

“Memberi salam, dengan lafaz tertentu seperti assalamu’alaikum warahmatullah itu haram dilakukan kalau kepada non muslim, tetapi kalau dalam bentuk-bentuk doa yang lain sebagai penghormatan, itu boleh, tapi bukan doa untuk pengampunan dosa,” katanya.

Selain itu, MPU Aceh juga memfatwakan bahwa tidak boleh penggunaan simbol-simbol agama Islam secara sembarangan dan sengaja, seperi lafaz takbir, zikir dan lain-lainnya.

“Seperti lafaz La ilaha illallah misalnya di baju, baju ini waktu dicuci nanti bagaimana, ditulis di mobil, waktu membersihkan mobil ini nanti bagaiamana? Kadang diinjak oleh tukang cuci,” ujar Faisal. []

Baca juga: 

Berita terkait
Ulama Aceh Surati Kemenag Protes Indeks Kerukunan
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh mempertanyakan Survei Kemenag RI soal indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).
ATM di Aceh Gagal Dibobol, Pelaku Pakai Pistol Palsu
Sebanyak tiga pria yang menggunakan pistol, mencoba membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kantor Bank Aceh.
Indeks Kerukunan di Aceh Rendah, Perlu Dipertanyakan
Nova Iriansyah ikut menyoroti survei yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai indeks Kerukunan Umat Beragama di Aceh.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.