Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh akan menyurati Kementerian Agama untuk mempertanyakan indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di provinsi tersebut. Surat itu juga bentuk protes terkait survei yang dilakukan Kemenag, di mana Aceh menjadi daerah paling terendah dalam KUB.
“Angka-angka yang dihasilkan oleh kementerian agama saya rasa tidak tepat, dan kita akan melakukan protes untuk itu, karena variabel yang digunakan mungkin variabel nasional dan tidak melihat realita kenyataan di tengah-tengah masyarakat,” kata Wakil Ketua MPU, Tgk. Faisal Ali saat dijumpai Tagar di Kantor MPU setempat, Kamis 12 Desember 2019.
Ia menjelaskan, dalam beberapa hari ini surat protes tersebut akan dilayangkan kepada Kementerian Agama melalui kantor wilayahnya di Aceh. Surat itu mengatasnamakan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.
Tidak melihat realita kenyataan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita akan melakukan (protes) dalam beberapa hari ini atas nama MPU Aceh, terutama sekali kita akan mempertanyakan ini kepada Kemenag di Aceh,” ujar Faisal.
MPU, kata Faisal, menyesalkan hasil survei yang dikeluarkan oleh Kemenag. Ia mempertanyakan apa indikator Kemenag dalam mengukur Aceh sebagai daerah terendah KUB.
“Kita juga sangat menyesalkan, variabel-variabel apa yang digunakan oleh Kemenag, sehingga menimbulkan indeks kerukunan umat bergama di Aceh ini sangat rendah,” kata Faisal.
Baca juga: Indeks Kerukunan di Aceh Rendah, Perlu Dipertanyakan
Selama ini, katanya, Aceh selalu aman dan damai. Masyarakat lintas agama pun hidup berdampingan dengan penuh kerukunan, tak ada permasalahan yang terjadi.
“Karena kita yang di Aceh ini merasa tidak ada masalah apapun,” tutur Faisal.
Di sisi lain, kata Faisal, soal kejadian-kejadian kecil yang terjadi antar umat Islam, maka itu tak bisa dijadikan indikator bahwa Aceh tidak toleransi. Menurutnya, permasalahan-permasalahan yang terjadi sesama ini karena ada pihak-pihak yang mengusik Aceh.
“Kalau misalnya ada hal-hal yang terjadinya riak-riak dalam umat Islam, itu karena mereka datang dari luar untuk mengganggu kita, jadi bukan masalah kita tidak menerima, mereka mengganggu kita, menggangu kearifan lokal kita,” ujarnya.
Baca juga: Indeks Kerukunan di Aceh Terendah, FKUB Protes
Menurut Faisal, kearifan lokal harus menjadi terdepan dalam sebuah daerah. Hal itu juga dilakukan di berbagai daerah maupun negara lainnya
“Saya rasa di semua negara, semua daerah punya kekhususan masing-masing, kalau mereka mengusik kita ke sini, jangan dianggap kita intoleran, intoleran mereka sebenarnya yang datang ke tempat kita, masak tidak menghargai kita,” kata Faisal.
Sebelumnya diberitakan, hasil survei Kementerian Agama Republik Indonesia yang dirilis pada Rabu 11 Desember 2019 menempatkan Provinsi Aceh di nomor paling bawah sebagai daerah dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) untuk tahun 2019. Provinsi yang dijuluki Serambi Mekkah ini hanya memperoleh peringkat 34 dengan skor 60,2.
Menanggapi hasil survei itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Nasir Zalba mengatakan bahwa pihaknya memprotes hasil survei itu. Sebab, selama ini FKUB tidak pernah dilibatkan dalam menilai kerukunan umat beragama di Tanah Rencong.
“Itulah kita nggak ngerti, saya selaku ketua FUKP nggak pernah dihubungi, ditanya misalnya kan, diwawancarai, nggak ada, kok langsung keluar hasil itu, siapa respondennya,” katanya. []