Motif Pemuda Dibunuh Tetangganya Sendiri di Banyuwangi

Seorang pemuda Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi tewas di tangan tetangganya sendiri dengan luka 11 tusukan ditubuh.
Kepala Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Atmawiyanto saat menjadi saksi di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Insiden penusukan hingga merenggut nyawa pemuda Ivan Dani, 33 tahun, warga Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, diduga dipicu dendam lama antara korban dengan pelaku yakni MNA, 53 tahun.

Kepala Desa Alasrejo, Atmawiyanto mengatakan antara korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok sekitar empat tahun lalu. Setelah itu, keduanya tidak saling bertegur sapa hingga insiden pada Minggu, 18 Oktober 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Empat tahun lalu keduanya sempat cekcok, tapi saya tidak tahu persoalannya. Setelah itu keduanya tidak tegur sapa," kata Atmawiyanto kepada Tagar, Senin, 19 Oktober 2020.

Namun saya tidak tahu persis apa penyebabnya hingga terjadi seperti itu.

Padahal, lanjut Atmawiyanto, keduanya merupakan tetangga dekat. Apalagi pelaku sebelumnya bekerja di Bali dan pulang karena dampak pandemi Covid-19.

Atmawiyanto menceritakan, insiden itu terjadi saat pelaku bersama rekannya hendak pergi memancing. Namun, baru berjalan korban mencegat pelaku dan terlibat cekcok hingga berujung perkelahian hingga kematian.

Baca juga: 11 Tusukan, Pemuda di Banyuwangi Tewas di Tangan Tetangga

"Namun, saya tidak tahu persis apa penyebabnya hingga terjadi seperti itu," ujarnya.

Setelah itu, korban dilarikan ke puskesmas setempat karena menderita luka cukup parah akibat tusukan di sejumlah tubuh korban. "Luka yang paling parah ada di bagian perut," ucapnya.

Pasca kejadian tersebut, kata Atmawiyanto, situasi dan kondisi didesanya berangsur aman. "Alhamdulillah di desa aman. Karena bagaimanapun itu mungkin sudah takdir. Mungkin sudah jalannya," katanya.

Baca juga: Begini Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Rangga Bocah Aceh 

Sedangkan Ivan Dani setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Wongsorejo, langsung dimakamkan di pemakaman umum serempat.

"Korban sudah dimakamkan tadi pagi, di pemakaman umu. Smoga ini menjadi pelajaran besar bagi warga saya semua. Dan tidak ada lagi peristiwa seperti ini," ucap Atmawiyanto.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi, Ajun Komisaris MS Fery menerangkan sekira pukul 21.30 WIB pada Minggu malam 18 Oktober 2020, anggota Polsek Wongsorejo telah menangkap MNA.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pasal 338 (pembunuhan) dan/atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian," kata Fery.

Fery menjelaskan kronologis kejadian tersebut pada Minggu malam itu, MNA bersama dengan rekannya AB, berangkat dari rumah pelaku mengendarai motor. Rencananya akan memancing di laut. Namun, sesampainya di sebelah timur area pemakaman di Desa Alasrejo, korban, Ivan Dani, mendahului kendaraan pelaku.

Setelah pelaku berhenti, antara korban dan pelaku langsung terjadi perkelahian dan sempat dilerai oleh para saksi. Namun, korban tetap memaksa untuk mendekati pelaku hingga terjadilah peristiwa tersebut.

"Terjadilah penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau sangkur, dan korban langsung jatuh," ujarnya.

Setelah itu, korban yang dalam keadaan bersimbah darah, oleh para saksi dibawa menuju Puskesmas Wongsorejo. Nahas, korban tidak dapat tertolong.

"Saat korban jatuh, oleh para saksi dibawa ke Puskesmas Wongsorejo dan meninggal dunia di sana," ucapnya.[]

Berita terkait
Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Aktivis di Banyuwangi
Aktivis anti masker M. Yunus Wahyudi Banyuwangi yang ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita palsu.
2 Remaja Hilang di Pantai Badug Banyuwangi Ditemukan Tewas
Dua remaja asal Pesanggaran, Banyuwangi ditemukan meninggal dunia di Pantai Badug. Mereka sebelumnya terseret ombak saat berenang di pantai.
Banyuwangi Bebas Klaster Kantor, Waspadai Klaster Keluarga
Banyuwangi mengklaim bebas dari klaster Covid-19 dari lingkungan kantor. Saat ini yang diwaspadai adalah penyebaran dari klaster keluarga.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.