Dua Lagi Pembunuh Raja Adat di Samosir Ditangkap

Kepolisian Resor Samosir kembali menangkap dua terdua pelaku pembunuhan terhadap Rianto Simbolon, 41 tahun, di Pangururan.
Kepala Polres Samosir AKBP M Saleh. (Foto: Tagar/Ist)

Samosir - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Samosir kembali menangkap dua terdua pelaku pembunuhan terhadap Rianto Simbolon, 41 tahun, di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Minggu, 9 Agustus 2020 malam.

Hingga saat ini polisi telah mengamankan empat orang dari enam diduga pelaku pembunuhan perangkat desa tersebut. Dari empat terduga pelaku, tiga di antaranya masih satu marga dengan korban, yaitu marga Simbolon.

Kepala Polres Samosir Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Saleh melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Suhartono menyampaikan informasi penangkapan dua terduga pelaku pada Senin, 10 Agustus 2020 pagi.

"Kami telah berhasil menangkap dua lagi pelaku sehingga sampai saat ini ada empat pelaku yang kami tangkap," ujar Suhartono di markasnya di Pangururan.

Para terduga pelaku yang ditangkap, yakni BS, 27 tahun, TS, 30 tahun, JS, 60 tahun, dan PS, 40 tahun. Mereka adalah warga Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.

Dan dia itu seorang raja adat dan parhata juga parbulang

Menurut Suhartono, kemungkinan pelaku ada enam orang dan saat ini sedang dalam pengembangan dan pencarian. "Pelaku kami duga sekitar enam orang dan sedang dalam pencarian," jelasnya.

Para terduga pelaku nantinya diancam pasal pembunuhan, yaitu Pasal 340 Subs Pasal 338 dari KUHPidana.

Informasi diperoleh Tagar sebelumnya, motif para pelaku melakukan pembunuhan diduga karena masalah keluarga. "Dan para pelaku masih mengenal korban dan kemungkinan masih keluarga," ujar seorang warga.

Kepala Desa Sijambur Judiman Naibaho menginformasikan, Rianto adalah perangkat desanya. Dia menjabat sebagai Kepala Dusun II, Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta.

"Sehari-harinya dia orang baik. Tidak arogan dan selama ini selalu bekerja sesuai dengan tupoksinya," jelas Judiman, dihubungi terpisah.

Disebutnya, Rianto meninggalkan tujuh anak. Sang istri meninggal dunia tahun lalu. "Dan dia itu seorang raja adat dan parhata juga parbulang, yaitu siboan harajaon suhutnihuta (tokoh adat)," ujarnya.

Judiman menyebut, tidak pernah mendengar Rianto terlibat persoalan dengan keluarga atau konflik soal kepemilikan tanah atau lainnya.

Rianto ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan menuju Ronggur Nihuta, di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Minggu, 9 Agustus 2020 pukul 03.00 WIB.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi jasad Rianto ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Hadrianus Sinaga Pangururan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. []

Berita terkait
Krisis Air Pangururan, Vandiko: Pemkab Samosir Gagal
Kecamatan Pangururan, Samosir, krisis air bersih. Pemkab Samosir dinilai gagal memenuhi kebutuhan dasar warganya.
Polisi Samosir Ringkus 2 Pembunuh Rianto Simbolon
Kasus pembunuhan terhadap Rianto Simbolon terungkap. Kurang dari 24 jam, polisi Samosir berhasil ringkus dua pembunuhnya.
Simbolon Ditemukan Tewas Terbunuh di Samosir
Warga Desa Pardomuan I tepatnya di simpang antara Gereja Advent dan Kafe Buni-Buni menemukan sesosok mayat berlumuran darah. Ini identitasnya
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.