Motif 6 Pemuda Bunuh Wartawan Sulbar Demas Laira

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap wartawan Silawesi Barat (Sulbar) Demas Laira. Pelaku mengaku sakit hati adiknya diganggu korban.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono membeber motif enam pemuda membunuh wartawan Sulawesi Barat Demas Laira. Dipicu sakit hati dari salah satu pelaku, Syamsul, karena adiknya diganggu korban. (Foto: Tagar/Humas Polri)

Jakarta - Polisi memastikan kasus pembunuhan Demas Laira, wartawan media online di Sulawesi Barat (Sulbar) tidak terkait dengan profesinya. Motif atau pemicunya diduga karena salah satu pelaku sakit hati adiknya diganggu korban. 

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono mengungkapkan enam pemuda telah ditangkap terkait pembunuhan Demas Laira. Keenamnya diringkus secara terpisah oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Barat. 

"Tidak terkait (dengan profesi). Para pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku Syamsul," kata Argo dalam siaran persnya, Rabu, 21 Oktober 2020. 

Keenam pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing, Syamsul, 32 tahun, Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba, 25 tahun. Mereka ditangkap di sejumlah tempat di dua wilayah berbeda, yakni di Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Para pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku Syamsul.

Penangkapan para tersangka dilakukan dalam kurun waktu dua hari, Selasa, 20 Oktober dan Rabu, 21 Oktober 2020. Pertama kali yang ditangkap adalah Syamsul pada Selasa sekira pukul 18.30 Wita, di wilayah Pohuwato, Gorontalo.

Dalam waktu yang sama, polisi meringkus Nawir di kawasan Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Kemudian Doni dan Haerudin alias Iconk, diciduk di Karossa sekitar pukul 20.54 Wita. 

Masih di wilayah Karossa, selang beberapa jam kemudian atau Rabu dini hari, polisi menangkap Ilham sekitar pukul 01.40 Wita di Jalan Mora. Terakhir, Ali Baba yang ringkus di tempat persembunyiannya di Dusun Dapurang, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasang Kayu, Sulawesi Barat, Rabu sekitar pukul 05.00 Wita. 

 Baca juga: 

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis, pasal 170, pasal 338, dan pasal 351 KUHP. "Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," ujar Argo. 

Diberitakan sebelumnya, wartawan Demas Laira ditemukan tewas dengan 17 luka tusuk di tubuh. Korban ditemukan tergeletak di Jalan Poros Mamuju - Palu, wilayah Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2020, sekira pukul 01.30 Wita.

Mayat korban ditemukan pertama kali oleh pengemudi truk yang melintas di lokasi. Penemuan mayat tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Karossa. []

Berita terkait
Pembunuh Wartawan Sulawesi Barat Ditangkap, Ini Identitasnya
Pembunuh wartawan di Sulawesi Barat akhirnya tertangkap. Ini identitasnya.
Sepekan Tim IT Bareskrim Selidiki Tewasnya Wartawan Sulbar
Tim IT Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah sulawesi Barat.
Penyebab Polisi Sulit Mengungkap Pembunuh Wartawan Sulbar
Sudah hampir dua bulan berlalu, polisi belum berhasil menangkap pelaku pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah Sulawesi Barat. Ini penyebabnya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.