Mahasiswa Tangsel Usir Wartawan Saat Audiensi dengan Airin

Mahasiswa di Kota Tangerang Selatan, mengusir wartawan saat melakukan audiensi dengan Walikota Airin Rachmi Diany di Puspemkot Kota Tangsel.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bersama mahasiswa. (Foto: Tagar.id/Alfi Dinilhaq)

Tangerang Selatan - Mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusir wartawan saat melakukan audiensi dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany di Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Ciputat, Kota Tangsel pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Transparansi keterbukaan publik dihiraukan oleh mahasiswa, padahal media mempunyai peran penting untuk menyampaikan informasi kepada publik. Kenapa mahasiswa melarang, padahal ketika aksi demonstrasi tolak UU Ombibus Law menuntut untuk bertemu Airin.

Mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aktivis Cipayung Plus Tangerang Selatan ini, menemui Airin untuk membahas kelanjutan dari aksi demonstrasi pada 8 Oktober 2020 lalu terkait penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja yang berlangsung di DPRD Tangsel dan Kantor Wali Kota Tangsel.

Airin menemui perwakilan mahasiswa pukul 13.00 WIB. Tetapi, kehadiran rekan media pada audiensi ini tak diterima oleh perwakilan mahasiswa dan menginginkan rekan media untuk keluar dari ruangan.

"Jangan ada media," kata salah satu perwakilan mahasiswa. Mendengar itu, Para rekan media pun langsung keluar dari ruangan dan pertemuan berlangsung secara tertutup selama lebih dari satu jam. 

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Kota Tangsel, Ahmad Rizki Suhaedi menyesalkan aksi mahasiswa dalam pelarangan liputan audiensi dengan Airin, sebab media mempunyai peran penting untuk menyampaikan informasi kepada publik.

"Transparansi keterbukaan publik dihiraukan oleh mahasiswa, padahal media mempunyai peran penting untuk menyampaikan informasi kepada publik. Kenapa mahasiswa melarang, padahal ketika aksi demonstrasi tolak UU Ombibus Law menuntut untuk bertemu Airin," ungkap Ahmad Rizki Suhaedi saat di konfirmasi pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Adapun Aktivis Cipayung Plus Tangerang Selatan berisikan organisasi mahasiswa seperti PC PMII Cabang Ciputat, HMI Cabang Ciputat, DPC GMNI Tangsel, PD KAMMI Tangsel, PC IMM Tangsel, SEMMI Tangsel, dan Hikmah Budhi Cabang Tangsel.[]


Berita terkait
Airin Rachmi Diany: Tak Pakai Masker Ada Denda Rupiahnya
Airin Rachmi Diany mengatakan aturan sanksi administrasi akan lebih tegas, besaran nominalnya ada untuk yang tidak mengginakan masker.
Airin Rachmi Diany dan Netralitas ASN di Pilkada Tangsel
Airin Rachmi Diany menjadi orang yang patut disalahkan terkait ASN yang ikut berpolitik di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel).
Airin: ASN Tangsel Wajib Ikuti Upacara Live Streaming
Airin Rachmi Diany mewajibkan ASN Kota Tangsel, yakni sekcam, sekretaris lurah (sekel), dan staf mengikuti upacara live streaming.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.