Mamuju - Setelah dua bulan penyelidikan, kasus tewasnya seorang wartawan dengan belasan luka tusuk di Mateng Sulawesi Barat (Sulbar), Demas Laira, 28 tahun, akhirnya membuahkan hasil.
"Enam orang tersangka sudah kami tangkap,"kata Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, Rabu 21 Oktober 2020.
Motifnya untuk sementara masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalis.
Ke enam tersangka pelaku pembunuh Demas Laira, kata Syamsu Ridwan, ditangkap di tiga tempat yang berbeda.
"Ada yang ditangkap di Gorontalo S, 32 tahun, Karossa N, 30 tahun, D, 20 tahun, H, 18 tahun dan I, 19 tahun, serta Topoyo A, 25 tahun,"katanya.
Syamsu mengungkapkan bahwa ke enam orang yang ditangkap tadi subuh belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun, kami yakin bahwa merekalah yang telah melakukan pembunuhan itu,"kata Syamsu Ridwan.
Syamsu mengungkapkan, pihaknya sementara melakukan pengembangan kasus tersebut. "Motifnya untuk sementara masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalis,"katanya. []