TAGAR.id, Jakarta - Belum lama ini beredar video viral di media sosial memperlihatkan mobil pelat merah menghalangi laju mobil ambulans. Padahal, ambulans itu sedang membawa pasien dan sudah membunyikan sirine.
Peristiwa itu terjadi di Gayo Lues, Aceh. Dalam video itu, mobil dinas pelat merah itu bernomor polisi BL 42 B milik Satpol PP Pemkab Gayo Lues. Ketika, mobil itu sedang ditumpangi oleh Kasatpol PP Gayi Lues, Syabri, bersama sopirnya.
Menyikapi kejadian itu Syabri, membenarkannya, Menurutnya, kendaraan berpelat nomor BL 42 B adalah mobil dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues.
Sedangkan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 13 April 2022, Ketika itu, ia sedang menuju Banda Aceh dalam rangka koordinasi dengan Kasatpol PP dan WH Provinsi Aceh.
Tidak ada sedikitpun niat dan keinginan kami menghalangi laju dari kendaraan ambulans yang membawa pasien sesuai kronologis yang saya sampaikan.
"Namun di tengah perjalanan tepatnya Jalan lintas Aceh Barat, terjadi insiden benturan kaca spion dengan mobil ambulans sehingga mengalami retak," katanya dalam keterangannya, Kamis, 14 April 2022.
Syabri juga mengatakan situasi di lokasi saat itu cukup ramai karena banyak kendaraan roda dua dan roda tiga. Sehingga sewaktu ambulans membunyikan sirine, mereka tidak bisa memberikan jalan.
- Baca Juga: Ini Kata Akademisi Soal Tiga Nama Calon Pj Gubernur Aceh yang Mencuat
- Baca Juga: KIP Aceh Resmi Tetapkan Pilkada Digelar 2022
"Mobil yang kami kendarai tidak bisa serta merta langsung memberikan jalan karena di samping ada kendaraan roda 2 dan roda 3, sehingga jika secara spontan di banting setir ke bagian kiri bisa menyebabkan kendaraan lain terserempet dan bisa menimbulkan korban jiwa karena laju kendaraan lumayan tinggi," tuturnya.
Oleh sebab itu, sopir berinisiatif maju mencari celah untuk memberikan jalan kepada ambulans. Namun, begitu mereka memberikan jalan, mobil ambulans langsung tancap gas sehingga menyerempet kaca spion mobil hingga mengalami retak. Dari sana, konflik terjadi.
Kasatpol PP Gayo Lues Minta Maaf
Akibat peristiwa itu, banyak masyarakat mengecam sikap dari Kasatpol PP Gayo Lues. Syabri mengaku salah dalam kejadian itu, Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terutama pasien dalam ambulans itu.
"Melalui media ini saya Sabri, S.Pd Kasatpol PP dan WH Gayo Lues pengendara Mobil Dinas BL 42 B meminta maaf kepada pimpinan daerah, masyarakat Gayo Lues, dan penumpang ambulans," katanya.
"Tidak ada sedikitpun niat dan keinginan kami menghalangi laju dari kendaraan ambulans yang membawa pasien sesuai kronologis yang saya sampaikan," ucapnya.
- Baca Juga: DPR, KIP dan Panwaslih Sepakat Pilkada Aceh 2022
- Baca Juga: Kunker Perdana Pangdam IM di Korem 011/Lilawangsa Aceh
Lebih lanjut, kepada masyarakat Gayo Lues, ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia memastikan tidak ada niat dari mereka untuk bersikap arogan saat berada di jalanan.
"Seolah-olah ada arogansi sopir kami dalam berlalu lintas, hal ini tidak benar karena tidak ada sedikitpun niat dan keinginan kami menghalangi laju kendaraan ambulans tetapi karena situasi di jalanan yang seperti yang saya jelaskan di atas sebutnya," tutupnya. []