Aceh Barat Daya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Aceh Barat Daya, Ikhsan menilai aset negara berupa mobil dinas terutama di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh dinilai kerab salah digunakan bahkan tidak untuk kebutuhan kerja.
"Malah digunakan oleh orang-orang diluar pemerintahan," kata Ikhsan kepada Tagar, Rabu, 26 Februari 2020 di Aceh.
Selama ini banyak mobil dinas yang disalahgunakan. Kasus lain, ketika digunakan kendaraan dinas plat merah banyak didapati diganti dengan plat hitam.
Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Abdya ini meminta bupati Akmal Ibrahim, untuk mengeluarkan instruksi pemasangan stiker berupa logo pemerintah kabupaten di setiap mobil dinas yang ada di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya.
"Selama ini banyak mobil dinas yang disalahgunakan. Kasus lain, ketika digunakan kendaraan dinas plat merah banyak didapati diganti dengan plat hitam, ini membuat identitas aset negara berubah wujud seakan-akan jadi milik pribadi," ujar Ikhsan.
Menurut Ikshan, begitu banyak ditemukan mobil dinas diganti plat hitam saat keluar kabupaten, karena itu pemerintah perlu membuat instruksi agar semuanya dipasang stiker berlogo Pemkab. "Intruksi ini saya rasa perlu dikeluarkan," sebut Ikhsan.
Manfaat lain, kata dia, dengan memasang logo Pemkab maka dapat mengantisipasi penyalahggunaan mobil dinas, dan sebagai langkah penertiban aset negara, sebab, dengan adanya pemasangan logo maka akan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui yang mana aset berjalan pemerintah daerah.
"Juga sebagai bentuk transparansi, efisiensi pemerintah Abdya untuk mengecilkan kesalahan penggunaan aset negara terkhusus kita di Abdya," kata Ikhsan.
Dengan adanya langkah tersebut, lanjutnya, masyarakat tentu bisa secara langsung mengawasi penggunaan mobil yang dibeli dengan uang rakyat, maka dengan demikian, pejabat yang memakai kendaraan negara itu akan lebih hati-hati dalam penggunaanya.
"Jika ada logo, pasti masyarakat dapat menegur jika menemukan adanya mobil yang salah digunakan," ujarnya.
Menurutnya, berkaca dari keluarga miskin penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terpasang stiker sebagai informasi pemerintah agar mudah mengetahui masyarakat mana saja yang menerima dan dapat menilai layak atau tidak.
"Dengan adanya logo itu masyarakat bisa membedakan mana mobil milik negara dan mana mobil pribadi," katanya. []
Baca juga:
- Pengadaan Mobil Dinas di Aceh Capai 100 Miliar Lebih
- Pembelian Mobil Dinas Rp 100 M Sudah Sesuai Regulasi
- Gara-gara Stiker Penerima PKH Abdya Aceh Mundur