Pernikahan dengan Ipar Kearifan Lokal di Aceh

Pernikahan dengan suadara ipar memang sudah ada sejak zaman dulu. Masyarakat Aceh biasa menyebutnya dengan istilah “Pulang Balee".
Pemerhati Sejarah dan Budaya Aceh, Tarmizi Abdul Hamid saat ditemui di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Kamis malam, 16 Januari 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Pernikahan seorang anggota Kepolisian Resor Aceh Utara, Aceh, Brigadir TM Saputra dengan seorang wanita yang merupakan adik iparnya heboh di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Jumlah mahar berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta ditambah emas murni 100 mayam membuat banyak orang tersentak kaget.

Seperti diketahui, Brigadir TM Saputra menikahi seorang perempuan bernama Maya Karmila warga Desa Gelumpang Tujoh, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh pada Kamis, 20 Februari 2020 lalu.

Maya Karmila merupakan adik almarhumah istri Brigadir TM Saputra bernama Cut Nilam Sari yang telah meninggal tiga tahun lalu. Sejak meninggal, dua anak dari pasangan Brigadir TM Saputra dan Cut Nilam Sari diasuh oleh Maya Karmila.

Ini kearifan lokal dan sangat dianjurkan hal-hal demikian, apalagi suka sama suka. Ketika suka tidak suka pun, kita sudah punya anak, ini adalah hal-hal yang menyangkut bukan birahi lagi, menyangkut dengan arti dari sebuah keluarga.

Baca juga: Polisi Menikah dengan Mahar 100 Mayam Emas di Aceh

Pemerhati Sejarah dan Budaya Aceh, Tarmizi Abdul Hamid mengatakan, pernikahan dengan suadara ipar memang sudah ada sejak zaman dulu. Masyarakat Aceh biasa menyebutnya dengan istilah “Pulang Balee”.

“Istilah orang Aceh yang sering disebut dengan “pulang balee”, atau menikah dengan adik daripada istrinya atau adik ipar di saat istri pertama atau saudara kakaknya telah meninggal, jadilah “pulang balee”,” kata Tarmizi saat berbincang-bincang dengan Tagar di salah satu warkop di Banda Aceh, Senin, 24 Februari 2020 malam.

Pria yang akrab disapa Cek Midi itu menjelaskan, masyarakat Aceh terdahulu memang menganjurkan pernikahan seperti itu. Ini dilakukan karena beberapa alasan, salah satunya agar ikatan keluarga suami, anak-anak dan keluarga mendiang istri tetap dekat.

“Orang dulu menganjurkan, supaya keluarga ini jangan jauh terhadap keluarga yang sudah dibina selama ini. Artinya, sejatinya lebih dikatakan begitu baiklah dalam kehidupan rumah tangga selama ini, jadi baik dari mertuanya maupun dari dia diri sendiri, artinya harus berada dalam lingkungan keluarga itu seperti semula,” kata Cek Midi.

Selain itu, ujar Cek Midi, perilaku dan kehidupan rumah tangga antara suami dengan keluarga pihak mendiang istri juga sudah teruji. Oleh karena itu, pernikahan tersebut sudah dijamin akan melanjutkan kedamaian yang pernah diraih bersama almarhumah istrinya.

“Yang paling penting di sini menjaga ikatan keluarga, tali silaturahmi untuk memperkuat kembali demi menjaga anak-anaknya. Jadi anak-anaknya kalau kawin dengan “pulang balee” itu anaknya seperti ibunya sendiri, karena adik daripada istrinya, sudah akrab sekali,” ujarnya.

Cek Midi menuturkan, apabila pernikahan tak dilakukan dengan adik iparnya, maka dikhawatirkan anak-anak dari mendiang istri terbengkalai dan tidak memperoleh kasih sayang sebagaimana yang diberikan oleh ibu kandungnya.

“Kalau berpindah ke tempat lain, ditakutkan anak-anak bisa jadi terbengkalai, karena kualitas daripada kebaikan seorang perempuan belum tentu baik seperti istrinya selama ini, selama hidupnya,” kata Cek Midi.

“Dalam pemikiran orang Aceh, ini kearifan lokal dan sangat dianjurkan hal-hal demikian, apalagi suka sama suka. Ketika suka tidak suka pun, kita sudah punya anak, ini adalah hal-hal yang menyangkut bukan birahi lagi, menyangkut dengan arti dari sebuah keluarga, arti dari sebuah anak-anak yang ditinggalkan,” ujar Cek Midi menambahkan. []

Berita terkait
Polisi Aceh Tangkap Tahanan Kabur Saat Makan Sahur
Polisi Aceh kembali menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kabur dari tahanan Mapolresta setempat pada pertengahan 2019 silam.
Pemerintah Aceh Diminta Hentikan Pembangunan Jalan
Pemerintah Aceh diminta untuk segera menghentikan pembangunan ruas jalan yang berada di kawasan hutan lindung Aceh.
Antarkan Bantuan, Ketua Dema UIN Meninggal Dunia
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Wahyuzia Ulhaq meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Aceh
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.