Padangsidempuan - Satu unit mobil minibus nomor polisi BB 598 X, yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) terbakar di Jalan Abdul Jalil Lubis, Sihoring-koring, Kecamatan Padangsidempuan Batunadua, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Senin 20 Januari 2020 pukul 06.45 WIB.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, minibus tersebut awalnya mengeluarkan percikan api dan kepulan asap hitam sebelum membakar seluruh bagian mobil. Api bisa dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Padangsidempuan turun ke lokasi.
Polisi yang mendapatkan informasi turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di dalam mobil yang terbakar didapati beberapa buah jeriken. Sedangkan pengemudi minibus disebut-sebut melarikan diri dari lokasi saat kejadian berlangsung.
Dari keterangan saksi, sopir melarikan diri pasca mobil yang dikemudikannya terbakar
Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, AKP Abdi Abdullah menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan di TKP. Dia membenarkan di TKP ditemukan jeriken yang turut habis terbakar bersama mobil.
"Dari keterangan saksi, sopir melarikan diri pasca mobil yang dikemudikannya terbakar. Untuk penyebab dan sumber api masih kita selidiki," katanya.
Kasat menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian. "Pemilik kendaraan dan sopir masih dalam penyelidikan. Sedangkan barang bukti sudah kita amankan," jelasnya. []