Mimpi Lahirnya Provinsi Tapanuli di Era Joko Widodo

Rakyat menanti Provinsi Tapanuli atau Protap segera lahir di masa Presiden Joko Widodo.
Lembah Bakkara di Humbahas, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Karmawan Silaban)

Humbahas - Rakyat menanti Provinsi Tapanuli atau Protap segera menetas. Samangat itu dituangkan dalam lagu Batak berjudul 'Provinsi Tapanuli' dengan sepenggal lirik "Uli Tapanuli, molo jadi provinsi". Lagu di era 80-an itu, mampu membangun semangat mendorong pendirian Provinsi Tapanuli kala itu.

Namun, cita-cita masyarakat Tapanuli tidak seberuntung masyarakat di Provinsi Banten dengan ibu kota Serang, hasil pemekaran dari Jawa Barat, Kepulauan Bangka Belitung dengan ibu kota Pangkal Pinang, hasil pemekaran dari Sumatera Selatan, dan Gorontalo dengan ibu kota Gorontalo, hasil pemekaran dari Sulawesi Utara.

Keberuntungan lain dari provinsi mutiara hitam, pada tahun 2001 berdasarkan UU No 45/1999 dan UU No 5/2000, Irian Jaya dimekarkan menjadi tiga provinsi yakni Irian Jaya dengan ibu kota Jayapura sebagai provinsi induk, Irian Jaya Tengah dengan ibu kota Timika, dan Irian Jaya Barat dengan ibu kota di Manokwari.

"Bagaikan seekor induk ayam mengeram telur, namun tidak menetas. Begitulah nasib Provinsi Tapanuli. Andaikan provinsi ini terlahir, inilah sukacita dan kado terindah dari Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Tapanuli Raya meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbahas, Kabupaten Samosir dan kabupaten lainnya. Menetas menjadi provinsi baru yakni Provinsi Tapanuli," kata Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Kabupaten Humbahas, L Sinambela kepada Tagar, Kamis 16 Januari 2020.

Sebenarnya, tahun 2014, DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri kala itu telah meneken 65 rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonomi baru (ODB). Rencana ODB itu adalah usul inisiatif Komisi II DPR RI dan DPD RI.

"Kala itu, empat daerah di Sumatera Utara diproyeksikan untuk pemekaran, satu di antaranya Provinsi Tapanuli. Dari lima pemangku kepentingan dan elemen masyarakat wilayah Provinsi Tapanuli turut memprakarsai untuk menetaskan Protap," sebut pria yang juga pentolan pemekaran Kabupaten Humbahas dari Tapanuli Utara itu.

"Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu hasil observasi tim ODB dari Kemendagri ketika itu. Tentu saja, kehadiran tim ODB sesuai dengan penugasan yang dituangkan dalam surat keputusan adalah melihat langsung sejauhmana kesiapan dan keseriusan masyarakat di wilayah calon Provinsi Tapanuli," sebutnya.

Dia menegaskan, sejauh ini semangat pemekaran Provinsi Tapanuli tetap dikobarkan, melalui sumbangsih seluruh elemen masyarakat, baik pemikiran, tenaga dan penggalangan dana. Tentu saja, itu merupakan kekuatan baru dalam menyongsong dan mendorong lahirnya Provinsi Tapanuli.

Jikapun pembentukan Provinsi Tapanuli kerap diplesetkan serta dipolitisasi dengan muatan suku, ras dan agama, namun tujuan pemekaran pada hakikatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Sebab dengan adanya pemekaran akan memangkas birokrasi.

"Protap saat ini merupakan keinginan masyarakat di cakupan wilayah Protap, semata-mata untuk peningkatan taraf hidup masyarakat," katanya.

Pembentukan Protap adalah mimpi masyarakat pada masa pemerintahan Joko Widodo ini

Perjuangan pendirian Provinsi Tapanuli sudah dilaksanakan sejak belasan tahun lalu, puncaknya pada tahun 2002. Pasang surut pendiriannya, melewati dua peraturan pemerintah (PP) yang berbeda yakni PP No 78/2007 dan PP No 129/2008.

"Saat itu, hasil keputusan sidang paripurna DPR RI tanggal 19 Desember tahun 2008 dinyatakan memenuhi persyaratan atas keputusan Badan Legislasi di Komisi I DPR RI," kata Ketua Forum Persaudaraan Argado Bona Ni Pinasa (Forsa Bonansa) Tongam Manalu dan Sekretarisnya Toni Pakpapahan, kepada Tagar.

Penetapan Danau Toba sebagai kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), diresmikannya Bandara Silangit sebagai bandara bertaraf Internasional, pembentukan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba oleh presiden, pembangunan Pelabuhan Sibolga dan infrastruktur lainnya adalah siasat kesiapan Provinsi Tapanuli ketika akan diobservasi ulang nanti.

"Pembentukan Protap adalah mimpi masyarakat pada masa pemerintahan Joko Widodo ini. Tentu bukanlah sesuatu yang tidak mungkin. Satukan persepsi dengan semua pihak yang terlibat dalam memperjuangkan lahirnya Provinsi di Tapanuli yang kita cintai ini," tukas Tongam.

Permasalahan yang sering terjadi dalam pemekaran daerah otonom baru adalah kejelasan batas wilayah pemekaran dengan daerah induk dan daerah tetangga, kemudian kepastian penyerahan aset dari daerah induk kepada daerah pemekaran sesuai ketentuan paling lama lima tahun setelah pemekaran.

"Kalaupun sering ada permasalahan nanti, itu akan ada prosesnya, yang terpenting kita sepakat dan satu hati untuk pemekaran ini," tandas pria yang juga seorang advokat tersebut.

Kata pencinta vespa antik itu, muncul sikap apatis terhadap lahirnya Provinsi Tapanuli karena tidak didukung sumber daya alam seperti daerah lain. Namun itu bisa dijawab melalui sektor pariwisata dan sektor ril lainnya, yang akan saling mendukung dengan ketersediaan infrastruktur.

Jika nanti, calon provinsi telah ditetapkan melalui undang-undang sebagai Provinsi Tapanuli, hal yang perlu diperhatikan adalah tujuan pemekaran jangan disalahgunakan, bangun tata kelola pemerintahan yang baik, bangun masyarakat daerah ke arah yang lebih baik, bukan malah membebani masyarakat dan selalu menjaga daerah agar kondusif.

Perwujudan Provinsi Tapanuli sudah dikemas dalam berita acara dukungan, sesuai dengan PP No 78/2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.

"Agar terwujud, sementara waktu calon ibu kota Protap di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Katanya telah ditandatangani oleh bupati dan ketua DPRD dari lima kabupaten cakupan calon Protap ketika itu," katanya.[]

Berita terkait
Desakan Provinsi Tapanuli Viral, Ini Reaksi di Taput
Upaya pembentukan Provinsi Tapanuli dilontarkan beberapa tokoh politik dan tokoh pemuda di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Ulama Sumut Minta Provinsi Tapanuli Segera Dibentuk
Tokoh Islam Sumatera Utara yang juga seorang ulama mengusulkan pembentukan Provinsi Tapanuli agar segera dilakukan.
Reses DPRD Sumut di Tapanuli Utara, Bupati Tak Hadir
Anggota DPRD Sumatera Utara, Jonius Hutabarat menggelar kegiatan reses di Kabupaten Tapanuli Utara. Tak satupun utusan pemerintah setempat hadir.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.