Meutya Hafid Soroti Kasus George Floyd dengan Papua

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyoroti kasus kematian pria kulit hitam asal Minneapolis, Amerika Serikat, George Floyd dengan isu rasisme Papua.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (foto: @twitter/meutya_hafid).

Bekasi - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyoroti kasus kematian pria kulit hitam asal Minneapolis, Amerika Serikat, George Floyd dengan persoalan rasisme di Papua. Menurutnya, tidak relevan bila menyamakan kedua isu tersebut. 

Dia mengakui dalam konteks Papua, masyarakat masih merasa mendapatkan perlakuan diskriminatif, khususnya terkait proses hukum dalam kasus rasisme di Surabaya. 

Tapi tidak bisa menggandeng dua isu (rasisme dan separatisme), karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan.

"Ini kita benahi, dan jika ada pelanggaran saya rasa dapat dibawa ke ranah hukum," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. 

Baca juga: Jokowi Diminta Tak Ajukan Banding Kasus Internet Papua

Menurut Politisi Partai Golkar itu, isu Papua sering diidentikkan dengan persoalan disintegrasi karena tuntutan merdeka. 

"Tapi tidak bisa menggandeng dua isu (rasisme dan separatisme), karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan. Dalam konstitusi negara tegas disampaikan persamaan hak setiap warga negara," ujarnya. 

Sementara, Tokoh inspirasi muda Papua Steve Mara mengingatkan masyarakat Indonesia jangan termakan oleh propaganda yang dimainkan melalui media untuk menciptakan konflik di Papua. 

"Kasus rasisme atau perbedaan warna kulit perlu untuk kita refleksikan kembali, sehingga perlu saya ingatkan kembali bahwa dalam membaca dan melihat sebuah berita perlu kita lihat secara utuh agar kita tidak menjadi korban kejahatan teknologi masa kini," kata Steve. 

Baca juga: Seruan Damai untuk Papua Berkumandang dari Medan

Dia menilai, dalam kasus kematian George Floyd yang terjadi di Amerika Serikat itu bukanlah konflik yang terjadi antara kelompok dominan dan kelompok subordinat. 

"Namun, konflik ini bermula setelah pria kulit hitam ini diduga menggunakan uang palsu di salah satu swalayan dan oleh petugas kepolisian setempat lehernya ditekan pakai lutut hingga George Floyd kehabisan napas dan meninggal dunia," ujar alumni Universitas Pertahanan ini. 

Jika dicermati secara baik, kata dia, tidak tercium bau rasisme dari kasus itu, melainkan kelalaian petugas yang mengakibatkan kematian terduga pengguna uang palsu. 

"Petugas yang melakukannya dihukum dengan hukum pembunuhan tingkat dua, serta beberapa petugas lain yang bertugas bersama pada saat itu dihukum dengan hukuman pembunuhan tingkat tiga," katanya. 

Pergerakan massa yang melakukan demonstrasi besar-besaran serta perlawanan di Amerika Serikat, kata Steve, merupakan hasil dari propaganda media yang mengaitkan isu kematian George Floyd dengan rasisme. []

Berita terkait
Papua Terapkan Relaksasi Pembatasan Sosial Selektif
Pemerintah Provinsi Papua menerapkan pembatasan sosial secara selektif. Begini penerapannya.
Jokowi Divonis Bersalah Blokir Internet di Papua
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Pemerintah Presiden Jokowi bersalah memblokir internet di Papua-Papua Barat.
Anggota OPM Ditangkap, Terlibat Sejumlah Teror di Papua
Anggota OPM yang ditangkap pernah terlibat penyerangan terhadap eks Kapolri Tito Karnavian.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara