Meresahkan, MPU Banda Aceh Kaji Game Domino

Secara hukum Islam segala sesuatu perbuatan walaupun perbuatan itu halal namun menjurus kepada perbuatan yang diharamkan maka hukumnya adalah haram
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh bersama Dinas Syariat Islam (DSI), Majelis Adat Aceh (MAA) dan Satpol-PP/WH membahas persoalan hukum bermain domino di Aula MPU setempat, Kamis, 6 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh melakukan audiensi dengan Dinas Syariat Islam (DSI), Majelis Adat Aceh (MAA) dan Satpol-PP/WH terkait permainan domino di Aula MPU, Kota Banda Aceh, Kamis, 6 Agustus 2020.

Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk Damanhuri Basyir mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk mengkaji permasalahan hukum bermain domino yang sedang marak di beberapa tempat di Kota Banda Aceh. “Topik kita hari ini kajian masalah domino yang sudah menggejala dan meresahkan warga Kota Banda Aceh,” katanya.

Untuk itu kita mengambil langkah dan sikap mestinya domino dihilangkan di Banda Aceh,.

Menurutnya, secara hukum Islam segala sesuatu perbuatan walaupun perbuatan itu halal namun menjurus kepada perbuatan yang diharamkan maka hukumnya adalah haram. “Untuk itu kita mengambil langkah dan sikap mestinya domino dihilangkan di Banda Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Alizar meminta kepada MPU Kota Banda Aceh agar mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk tausiah kepada Wali Kota Banda Aceh untuk mengatur regulasi dalam menindak para pemain domino.

“Jadi kita harap MPU mengeluarkan sebuah tausiah tentang hukum bermain domino sehingga pemko mengeluarkan kebijakan yang menjadi landasan petugas sebelum bertindak,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Tgk Damhuri berencana akan mengeluarkan tausiah kepada Wali Kota Banda Aceh dalam waktu dekat ini.

“Jadi kita nanti hanya membuat tausiah lalu kita sampaikan kepada wali kota untuk mengeluarkan kebijakan. Kebijakan itulah yang bisa menjadi pegangan bagi petugas di lapangan,” katanya.

Ia berharap, nantinya kebijakan yang akan ditetapkan oleh Wali Kota Banda Aceh dapat memberi dampak positif bagi warga Kota Banda Aceh. Pasalnya, bermain domino dinilai rentan menjurus ke perjudian yang dapat meresahkan warga.

“Kami minta lebih baik waktu kosong digunakan kepada perbuatan-perbuatan yang baik seperti membaca, diskusi, duduk bersama keluarga itu jauh lebih baik dari pada membuang masa di warung kopi bermain domino, apalagi sampai meninggalkan salat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh Mulyadi Thaib, ia sepakat agar domino ini lebih baik ditiadakan di Kota Banda Aceh karena dinilai membuang-buang waktu tanpa bermanfaat.

“Contoh ada satu tempat yang kita tahu bersama, habis magrib orang sudah mulai berkumpul di situ (untuk bermain domino), itu sangat mengganggu lingkungan dan menyianyiakan waktu juga mendekati perjudian,” katanya.

Ia berharap agar masyarakat bisa mengajarkan contoh perbuatan yang lebih baik kepada generasi penerus untuk melakukan hal-hal positif.

“Harapanya ke depan kalau bisa memang domino itu tidak boleh lagi di Banda Aceh sehingga generasi kita itu bisa melakukan hal-hal yang lebih positif,” ujarnya. []

Berita terkait
Dewan Aceh Tamiang Sesalkan Perekrutan Direksi PDAM
Dewan Aceh Tamiang mempertanyakan soal proses perekrutan direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tamiang yang tidak melibatkan mereka.
Rajah Seumapa, Mantra Pengobatan Anak di Aceh
Warga Aceh Barat Daya memiliki mantra pengobatan yang disebut rajah seumapa. Rajah ini biasanya digunakan untuk mengobati anak kecil
Warga Tewas karena Corona, 2 Desa di Aceh Tes Massal
Sebanyak 165 orang warga di dua desa di Aceh dites massal setelah dua orang dinyatakan tewas karena virus corona (Covid-19).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.