Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik tujuh pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021-2024. Yang mana ketujuh pengurus telah melalui serangkaian seleksi dan uji kepatutan. Pelantikan di laksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa, 22 Desember 2020.
Tujuh pengurus LPJK yang dilantik diantaranya Syarif Burhanuddin dari unsur Asosiasi Profesi A2K4-Indonesia, Taufik Widjoyono dari unsur Asosiasi Profesi HPJII, Agus Gendroyono dari unsur Asosiasi Badan Usaha GAPENSI, Agus Taufik Mulyono dari unsur Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM), Tri Widjajanto dari unsur Asosiasi Badan Usaha GAPEKSINDO, Ludy Eqbal Almuhamadi dari unsur Asosiasi Profesi ASTEKINDO, Manlian Ronald Adventus dari unsur Pakar Kementerian PUPR.
Bagaimana peran LPJK untuk bisa meningkatkan peran serta jasa kontruksi dalam perekonomian di Indonesia
Menteri PUPR ketika sambutan mengatakan LPJK mempunyai peran penting dalam perkembangan jas kontruksi di Indonesia. Pengurus yang baru saja di lantik harus bisa melihat kebutuhan masyarakat dalam jasa kontruksi, khususnya dengan ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja dari Pemerintah.
"Sekarang tuntutan kita adalah dengan Undang- Undang Cipta Kerja adalah memudahkan orang berusaha, dari sektor konstruksi khususnya. Bagaimana peran LPJK untuk bisa meningkatkan peran serta jasa kontruksi dalam perekonomian di Indonesia," ungkap Menteri PUPR.
LPJK kedepan adalah Lembaga Non Struktural di bawah naungan Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas Pemerintah yang berfokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi, tidak hanya registrasi dan akreditasi,tetapi juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing dan pengelolaan program keprofesian berkelanjutan.
Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 9/PRT/M/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang menjadi pokok kesepakatan perubahan tata kelola lembaga yang nantinya akan bertanggungjawab penuh kepada Menteri PUPR.
"Kementerian PUPR siap bekerja sama dan saya mohon untuk bekerja secara profesional, karena saya mengganggap bapak-bapak pengurus LPJK merupakan pakarnya jasa konstruksi," ucapnya.
Menteri PUPR Basuki memberikan ucapkan terima kasih kepada pengurus LPJK lama yang selama ini telah menjadi mitra Kementerian PUPR dalam mengembangkan jasa konstruksi nasional. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada DPR RI dan Panitia Seleksi yang sudah melakukan penyaringan ketat dari 27 orang menjadi 14 orang dan berakhir menjadi 7 orang sebagai Pengurus LPJK periode 2021 – 2024.
Pembentukan pengurus LPJK periode 2021 – 2024 dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi yang telah dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 mengenai Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021 – 2024, yang terdiri atas Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penilai Pengurus.
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian PUPR turut hadir dalam acara pelantikan tersebut. []
(Handini Nuramelia)
Baca juga:
- Kementrian PUPR Bangun Pengendali Banjir Hilir Tukad Unda
- Pemkot Serang Terima Bantuan Rumah Swadaya Kementerian PUPR
- Menteri PUPR Fokus Kesiapan SDM Infrastruktur yang Kompeten