Kementerian PUPR Lakukan Penataan di Kebun Raya Bogor

Kementerian PUPR melakukan kerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) guna mendukung pelestarian keanekaragaman hayati.
Rancangan pembangunan laboratorium (Foto:Tagar/pu.go.id)

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) guna mendukung pelestarian keanekaragaman hayati. Hal tersebut dilihat dari penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia. Seperti Penataan Bangunan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor. Kehadiran kebun raya sendiri merupakan upaya konservasi tumbuhan secara ex situ (pelestarian spesies di luar habitat alaminya).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan penataan Kebun raya tidak semata-mata memberikan dampak positif pada peningkatan kelengkapan prasarana fisik, keindahan landscape dan ruang terbuka hijau public saja, tetapi berdampak juga dari sisi kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara di kawasan perkotaan.

"Taman Anggrek di Kebun Raya Bogor tentunya akan menambah fasilitas yang sudah tersedia dengan baik. Harapannya juga akan menambah koleksi tanaman sebagai keanekaragaman hayati kita yang kaya," ujar Menteri PUPR.

Ruang lingkup Penataan Bangunan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor mencangkup pekerjaan struktur, arsitektur, dan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) pada pembangunan Rumah Kaca Induk seluas 6.813 meter persegi dan Laboratorium Kultur Jaringan seluas 1.560 meter persegi. Sampai 20 November 2020 progres fisik penataan kawasan ini mencapai 97 persen.

Pengerjaan Penataan Bangunan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor sudah dimulai sejak 18 Desember 2019 oleh kontraktor PT Kemang Bangun Persada dengan nilai kontrak Rp. 35,9 miliar. Sedangkan untuk manajemen konstruksi dilakukan oleh PT Elsadai Servo Cons, PT Bintang Perkasa Sejati (KSO) dan perencana, PT Saranabudi Prakarsaripta, dan PT Wahana Reka Tekindo.

Pengembangan Taman Anggrek kebun raya menekankan pelaksanaan lima fungsi kebun raya, yakni konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

Pemerintah Pusat dan Daerah, kini sedang melakukan penataan 12 kebun raya, diantaranya Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari. Dari total tersebut, Kementerian PUPR menata empat kebun raya yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden. []

(Handini) 

Baca juga:

Berita terkait
Kementerian PUPR Dapat Penghargaan BKN Award 2020
Kementerian PUPR mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2020 atas keberhasilan dalam manajemen ASN.
Menteri PUPR Percepat Penanganan Darurat Bencana di Medan
Menteri PUPR menginstruksikan agar penanganan darurat bencana banjir di Kota Medan dan Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara dapat selesai
DPR Bersama Kementerian PUPR Tinjau Pembangunan Tol
Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau pembangunan Jalan Tol Serpong – Cinere.
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja