Menkeu Sebut Penerapan Cukai Plastik Tunggu DPR

Rencana pemerintah untuk menerapkan cukai plastik belum bisa dilakukan karena masih dalam pembahasan DPR
Ilustrasi - Warga menggunakan kantong belanja guna ulang saat berbelanja di salah satu minimarket Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25-8-2019). (Foto: Antara/Arif Firmansyah/aww)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana pemerintah untuk menerapkan cukai plastik belum bisa dilakukan karena masih dalam proses pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Kementerian Keuangan sudah memenuhi persyaratan yang diminta DPR RI terkait rencana penambahan barang kena cukai (BKC) tersebut.

“DPR sudah minta ada studi banding, kami lakukan. Kami juga membahasnya secara lebih detail. Mereka akan undang berbagai stakeholder termasuk asosiasi,” kat Sri Mulyani saat ditemui di Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Jumat, 11 Oktober 2019.

Menkeu memastikan pembahasan terakhir yang dilakukan bersama DPR sudah berjalan dengan baik, mereka menyambut positif rencana BKC tambahan berupa plastik itu. “Kalau dari sisi pembahasan mereka positif, hanya kami harus jadwalkan untuk bisa diputuskan,” uja Sri Mulyani.

Dia menegaskan akan terus mengikuti arahan dan berkonsultasi dengan DPR, sebab dalam memutuskan plastik sebagai BKC harus sesuai aturan undang-undang. Kementerian Keuangan sekarang tinggal menunggu hasil dari pembahasan terkait pungutan cukai atas konsumsi kantong plastik yang akan diteruskan oleh para anggota DPR periode 2019-2024. “Tinggal menunggu nanti dari DPR untuk bisa memutuskan apa yang selama ini sudah dibahas dengan mereka,” katanya.

Sebelumnya pada Selasa, 2 Juli 2019, Sri Mulyani mengusulkan Rp30 ribu per kilogram atau Rp 200 per lembar terkait besaran tarif cukai kantong plastik yang akan diterapkan pemerintah melalui rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. "Jika itu diterapkan, effect inflasinya kecil yaitu 0,045 persen," kata dia.

Menurut Sri Mulyani, penerapan instrumen fiskal berupa cukai terhadap kantong plastik merupakan upaya untuk mengatasi persoalan sampah plastik di Indonesia. "Pengendalian kantong plastik dengan mekanisme cukai kami anggap tepat sesuai dengan instrumen yang didesain negara melalui undang-undang cukai," katanya.

Berita terkait
Sri Mulyani, Strategi Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengenai akar permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan di hadapan Komisi XI DPR.
Sri Mulyani dan Dua Srikandi Menteri Andalan Jokowi
Yasin Mohammad mengatakan tiga srikandi menteri, Susi Pudjiastuti, Sri Mulyani, dan Retno Marsudi akan kembali lagi dilantik Jokowi
Sri Mulyani: Pembangunan Tol Semarang-Demak Jadi Solusi
Menkeu Sri Mulyani mengaku pembangunan jalan tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut sebagai solusi dari bencana banjir rob.
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck