Menkeu: Rp 2,6 T Siap Dialokasikan untuk Pemulihan Pesantren

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 2,6 triliun untuk program pemulihan ekonomi pesantren.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto:Tagar/Instagram @smindrawati)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,6 triliun untuk program pemulihan ekonomi pesantren. Menurut dia, ini bertujuan agar pesantren siap beradaptasi menghadapi pandemi Covid-19.

"Pemerintah mengalokasikan dana dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19 ini melalui program pemulihan ekonomi pesantren," kata Sri Mulyani dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional secara daring di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020, seperti dikutip Antara.

Kami harapkan para santri dapat menggunakan dalam rangka membiayai usaha produktif dengan mengakses pembiayaan KUR.

Program bantuan tersebut, kata Sri Mulyani, di antaranya untuk membantu operasi pendidikan mulai dari lembaga pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, hingga lembaga pendidikan Al-Quran (LPA) sebesar Rp 2,38 triliun. Selanjutnya, untuk bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan mencapai Rp 211,7 miliar.

Sri Mulyani merincikan, jumlah bantuan untuk pesantren tergantung dari ukurannya. Untuk pesantren kecil yang berjumlah 14.900 akan mendapatkan anggaran Rp 25 juta per pesantren.

Sementara, untuk pesantren besar yakni sekitar 4.000 pesantren masing-masing diberikan bantuan sebanyak Rp 40 juta. Berikutnya, untuk pesantren besar dengan jumlah 2.200 pesantren mendapatkan Rp 50 juta per pesantren.

Kemudian, bantuan operasional pendidikan Diniyah sebanyak 62 ribu, masing-masing akan mendapatkan Rp 10 juta. Untuk bantuan operasi pendidikan LPA sebanyak 112 ribu masing-masing akan diberikan Rp 10 juta juga.

Sementara, untuk guru, ustad, dan pengasuh pondok pesantren juga tak luput akan diberikan insentif oleh pemerintah. Nantinya, insentif akan diberikan melalui bantuan sosial dan bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana.

Untuk perbaikan sarana dan prasarana, meliputi tempat wudhu, wastafel, maupun tempat cuci tangan untuk 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga membantu memberikan akses pembiayaan untuk para santri dalam menyelenggarakan usaha produktif yakni melalui kredit usaha rakyat (KUR).

"Kami harapkan para santri dapat menggunakan dalam rangka membiayai usaha produktif dengan mengakses pembiayaan KUR di kantor cabang pelaksana terdekat termasuk yang melayani syariah," ucap Menkeu, Sri Mulyani. []

Berita terkait
Sri Mulyani: Harga Vaksin Covid-19 Belum Pasti
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah akan menambahkan biaya cadangan untuk membeli vaksin Covid-19 lantaran tidak adanya kepastian harga.
Kenaikan Dana BOS Madrasah-Pesantren Rp 890 M Segera Cair
Kementerian Agama sampaikan dana BOS untuk siswa madrasah dan santri 2020 naik sebesar Rp 890 miliar dan segera cair.
Besaran Dana Bantuan Tahap II dari Kemenag untuk Pesantren
Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan Islam di masa pandemi ini.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan